Logo Header Antaranews Makassar

Kemenpan RB tekankan penguatan ZI cegah korupsi di kampus

Senin, 13 April 2026 21:26 WIB
Image Print
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi KemenpanRB Andi Rahadian (tengah) memberikan pemaparan pada sosialisasi Zona Integritas Lingkup Unhas di Makassar, Senin (13/4/2026). (ANTARA/HO-Unhas)

Makassar (ANTARA) - Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Wilayah III KemenpanRB Andi Rahadian, menegaskan pentingnya penguatan zona integritas (ZI) dalam menutup celah praktik korupsi di lingkungan perguruan tinggi.

Andi Rahadian di Makassar, Senin, menjelaskan kebijakan pembangunan serta evaluasi zona integritas pada instansi pemerintah, dengan menekankan bahwa tantangan integritas masih menjadi isu krusial.

Adapun permasalahan yang kerap terjadi, kata dia, meliputi praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang, akuntabilitas kinerja yang belum optimal, inefisiensi penggunaan anggaran, lemahnya pengawasan internal, serta rendahnya kualitas layanan publik.

Ia menjelaskan, berdasarkan data hingga Oktober 2025, tercatat 40 kementerian/lembaga terlibat dalam kasus korupsi, dengan pelaku didominasi oleh pejabat eselon I hingga IV sebanyak 61 kasus.

"Jenis tindak pidana yang paling banyak terjadi adalah gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang, dengan total 44 kasus," kata Andi Rahadian dalam presentasinya pada Sosialisasi Penguatan ZI di Lingkup Universitas Hasanuddin.

Dalam konteks perguruan tinggi, Andi Rahadian mengidentifikasi tiga area yang rentan terhadap praktik koruptif, yaitu sektor publikasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; pengadaan barang dan jasa; serta pengelolaan keuangan.

Lebih lanjut, ia menegaskan pembangunan zona integritas sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin ke-7, yang berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Salah satu indikator penting dapat dilihat melalui komponen hasil survei, khususnya Survei Persepsi Anti Korupsi. Upaya percepatan pembangunan zona integritas harus dilakukan secara sistematis dan berbasis pada permasalahan nyata di setiap unit kerja.

“Strategi percepatan pembangunan zona integritas harus dimulai dari inovasi yang berangkat dari akar masalah. Inovasi tersebut harus mampu menjawab permasalahan yang dihadapi, serta menawarkan kecepatan, kemudahan, dan dampak nyata," ujarnya.

"Dengan memenuhi unsur tersebut, inovasi tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas, tetapi juga mendorong peningkatan kinerja organisasi secara keseluruhan,” lanjutnya.

Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah permasalahan yang kerap ditemui dalam implementasinya, antara lain belum adanya pemahaman yang utuh terkait zona integritas, serta belum terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja secara menyeluruh di lingkungan organisasi.

Sebagai langkah penguatan, terdapat enam area perubahan yang menjadi fokus dalam pembangunan zona integritas, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026