Logo Header Antaranews Makassar

Inovasi daerah perlu dilindungi

Selasa, 14 April 2026 19:48 WIB
Image Print
Jajaran Kemenkum Sulbar berfoto bersama dengan tim dari Baplerida Sulbar, Selasa (14/4/2026). (ANTARA/dok)

Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong optimalisasi pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya di bidang paten, melalui penguatan sinergi lintas sektor. Upaya ini diwujudkan melalui koordinasi bersama Bapperida Provinsi Sulawesi Barat yang pada Selasa (14/4) di Kantor Bapperida.

Saat memimpin pelaksanaan kegiatan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Hidayat Yasin menyebut bahwa giat yang dilakukannya bertujuan memperkuat kolaborasi, mengingat potensi inovasi di Sulawesi Barat dinilai cukup besar, namun belum diimbangi dengan jumlah pendaftaran KI, khususnya paten.

Hidayat menyampaikan bahwa tahun 2026 telah ditetapkan sebagai Tahun Tematik Paten. Namun demikian, hingga saat ini pendaftaran paten di Provinsi Sulawesi Barat masih tergolong nihil.

“Kondisi ini menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret melalui kolaborasi dengan Bapperida untuk menginventarisasi potensi inovasi yang dapat diajukan sebagai paten maupun paten sederhana,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat akan menyurati Bapperida guna melakukan pendataan dan inventarisasi potensi paten yang ada di daerah. Langkah ini diharapkan dapat mendorong lahirnya permohonan paten dari Sulawesi Barat di masa mendatang.

Sementara itu, Sekretaris Bapperida, Suhamta, mengungkapkan bahwa berbagai inovasi telah berkembang di Sulawesi Barat, seperti program PASTI PADU (Pelayanan Terpadu Stunting), penelitian kimia oleh guru SMP di Mamasa, serta berbagai inovasi lainnya di berbagai sektor.

Ia juga menyampaikan bahwa Bapperida saat ini memiliki lima peneliti yang siap berkolaborasi dalam mengidentifikasi dan mengarahkan potensi inovasi tersebut agar dapat memperoleh perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya paten.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual merupakan langkah strategis dalam meningkatkan daya saing daerah berbasis inovasi.

“Hal ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong lahirnya inovasi daerah yang tidak hanya berkembang, tetapi juga terlindungi secara hukum melalui skema Kekayaan Intelektual,” ujarnya di sela kesempatannya.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026