
Kuasa hukum Bupati Gowa hadirkan bukti bantah tuduhan pesta miras

Gowa (ANTARA) - Kuasa Hukum Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Arie Dumais, menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah alat bukti konkret untuk membantah berbagai isu yang beredar dan menyerang kehormatan kliennya, salah satunya video pesta minuman keras.
"Kami telah mempelajari semua tuduhan-tuduhan saksi di sidang Pansus Hak Angket DPRD dan bahkan penayangan video itu. Masih ada banyak bukti lainnya dan kami akan hadirkan itu serta serahkan ke penyidik," ujarnya di Gowa, Jumat.
Arie Dumais menyatakan akan melakukan klarifikasi poin demi poin terhadap tuduhan yang dilayangkan dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa maupun di ruang publik.
Menurut dia, langkah itu diambil sebagai upaya balasan narasi agar warga Gowa tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi dan agar kebenaran dapat ditegakkan secara objektif.
Arie Dumais secara spesifik membantah kesaksian terkait perawakan seseorang di sebuah klinik yang dikaitkan dengan Bupati.
"Klien kami tidak pernah terlibat atau ikut dalam proses perawatan tersebut, dan kami siap menghadirkan alat bukti serta saksi-saksi pendukung dalam laporan resmi untuk mematahkan klaim itu," katanya.
Selain itu, ia juga menyangkal keras beredarnya video yang menunjukkan seorang wanita sedang menari-nari yang disebut-sebut sebagai Bupati Gowa.
Arie menegaskan bahwa perempuan dalam video tersebut bukanlah Sitti Husniah Talenrang dan merupakan upaya pencemaran nama baik yang sengaja dibuat untuk mendiskreditkan kepala daerah.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
