Logo Header Antaranews Makassar

Kemenkum Sulbar edukasi siswa SMK di Mamuju bahaya perundungan

Rabu, 15 Juli 2026 21:02 WIB
Image Print
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim. ANTARA/HO-Kemenkum Sulbar

Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat memberikan edukasi kepada para siswa-siswi SMKS Keperawatan St Fatimah Kabupaten Mamuju terkait bahaya perundungan (bullying) serta konsekuensi hukumnya.

"Edukasi ini sebagai komitmen Kemenkum Sulbar untuk memperkuat upaya membangun budaya sadar hukum di lingkungan pendidikan," kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim di Mamuju, Rabu.

Pada kegiatan dengan tema 'Stop Bullying, Jadilah Pelajar yang Berani Berbuat Baik' itu, para siswa-siswi diberikan edukasi langkah-langkah yang harus dilakukan apabila menjadi korban perundungan, seperti tidak membalas tindakan kekerasan, menyimpan bukti apabila terjadi perundungan siber (cyberbullying).

Melalui penyuluhan ini, para siswa-siswi memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya mencegah perundungan serta memahami konsekuensi hukum berdasarkan ketentuan dalam KUHP, Undang-undang Perlindungan Anak dan UU ITE.

Para siswa-siswi juga diminta berani melaporkan kejadian kepada guru, orang tua, atau pihak yang berwenang, serta diajak menjadi aktif mencegah perundungan di lingkungan sekolah.

Saefur Rochim menegaskan bahwa pencegahan perundungan harus dimulai melalui edukasi hukum yang berkelanjutan di lingkungan sekolah.

Pemahaman terhadap hak, kewajiban dan konsekuensi hukum, menurut Saefur Rochim, akan membentuk karakter siswa yang saling menghormati serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

"Pendidikan hukum sejak dini menjadi langkah penting untuk membangun generasi yang berkarakter, menghargai sesama dan mampu menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan. Sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi setiap peserta didik untuk tumbuh dan berkembang," jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar mendorong terbentuknya satuan tugas atau posko pengaduan anti-perundungan di sekolah, pengembangan kelompok pelajar sadar hukum sebagai agen perubahan, serta pelaksanaan penyuluhan hukum secara berkelanjutan di berbagai satuan pendidikan di Sulbar.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat budaya sadar hukum sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan bebas dari perundungan.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026