
Ada 210 titik panas di Sulbar

Mamuju (ANTARA) - Sebanyak 210 titik panas terdeteksi di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan beberapa di antaranya menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) sehingga perlu dilakukan pencegahan oleh pemerintah beserta aparat terkait setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana di Mamuju, Selasa, mengatakan satuan tugas dibentuk di wilayahnya untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Satgas tersebut bertujuan memudahkan koordinasi dalam menghadapi berbagai potensi bencana, termasuk kebakaran permukiman, hingga kekeringan dan krisis air bersih masyarakat.
Menurut dia, pembentukan satgas tersebut sesuai arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) dan satgas tersebut juga akan dibentuk setiap kabupaten di provinsi ini.
"Penanganan bencana membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, termasuk dengan seluruh unit terkait di daerah Satgas tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Kepolisian, Basarnas, BPBD, pemadam kebakaran, Satpol PP hingga Tagana," ujarnya.
Junda Maulana juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut penting karena kondisi cuaca yang kemarau ekstrem sehingga memuat api cepat menyebar.
"Jangan membuka lahan dengan melakukan pembakaran, kondisi rumput yang mengering dapat meningkatkan risiko kebakaran apalagi dengan kondisi panas yang ekstrem saat ini, dapat menimbulkan dampak lebih luas, termasuk merembet ke lahan milik warga lain hingga kawasan hutan dan pemukiman," katanya.
Ia mengingatkan, masyarakat yang melakukan pembakaran dan menyebabkan dampak luas dapat berhadapan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia berharap masyarakat juga melakukan upaya pencegahan karhutla, dan tidak hanya mengandalkan pemerintah dan aparat, karena pemerintah tidak mampu melakukan tanpa partisipasi dari masyarakat mengatasinya.
Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
