Mamuju (ANTARA) - Kepolisian di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat setempat, terkait dampak dan ancaman pidana bagi pelakunya.
Kapolsek Mamuju, AKP Suhartono SH SIK di Mamuju, Sabtu, mengatakan Polres Kota Mamuju mendukung Satgas Karhutla sebagai ujung tombak penanganan karhutla di daerah itu.
Ia mengatakan, Satgas Karhutla telah melakukan sosialisasi terpadu pencegahan karhutla di Desa Botteng Utara.
Menurut dia, karhutla sering terjadi akibat musim kemarau di Mamuju sehingga masyarakat diberikan sosialisasi untuk mencegahnya.
"Masyarakat diharapkan dapat bersinergi dengan Satgas Karhutla meliputi Polres Kota Mamuju, TNI, damkar, dan pemerintah untuk mencegah terjadinya karhutla," katanya.
Ia juga mengatakan, warga telah diminta agar berhati-hati dalam membuang puntung rokok berapi, memasak di dapur dengan kompor, membakar sampah dan hendaknya tidak membakar rumput dan tanaman kering di kebun karena berisiko kebakaran hutan.
"Dilarang membakar hutan dan lahan untuk kepentingan apapun sesuai karena melanggar. peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan dikenakan ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda, bila melakukan hal itu," ujarnya.
Ia menyampaikan, jika masyarakat Desa Botteng memberikan dukungan kepada Satgas Karhutla Kabupaten Mamuju untuk mencegah dan menangani bahaya Karhutla.
"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan keselamatan untuk kita semuanya utamanya dari bahaya kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.