
PLN PASOK TUJUH GENSET KE KPUD

Makassar, 27/10 (ANTARA) - PLN Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) memberikan bantuan genset ke tujuh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di Sulsel dan Sulbar, untuk antisipasi padamnya listrik pada saat pencoblosan dan penghitungan suara pada saat pilkada. Tujuh pilkada berlangsung sepanjang Oktober ini, sementara belum ada jaminan PLN menghentikan pemadaman bergilir, kata General Manager PT PLN Sulselrabar, Arifuddin Nurdin di Makassar, Senin.
Bantuan tersebut termasuk bahan bakar dan tenaga operator. Bantuan genset yang berkekuatan 1-2 MVA per unit itu diberikan secara cuma-cuma.
"Sudah kami pasok. Itu bentuk tanggungjawab kami terhadap kesuksesan pilkada," ujarnya.
Lima dari tujuh kota dan kabupaten di Sulsel melaksanakan pemilihan pada tanggal 29 Oktober, yakni Makassar, Sidrap, Pinrang, Wajo dan Luwu. Kabupaten Jeneponto akan melaksanakan pilkada tanggal 28 Oktober, sementara Polman di Provinsi Sulbar sudah berlangsung tanggal 16 Oktober lalu.
Dia menjelaskan, PLN tidak menjamin pemadaman akan dihentikan sebab enam unit pembangkit listrik yang ada di Sulsel mengalami masalah, baik itu karena faktor teknis maupun karena alam.
"Kami tidak berani menjamin karena kepastian itu hanya Tuhan yang bisa menentukan," katanya.
Ia mencontohkan, mesin di PLTU Tello di Makassar sudah tua, sehingga kemungkinan untuk mengalami gangguan sangat besar. Diakuinya akibat hal itu karyawan PLN PLTU Tello bekerja 24 jam agar pasokan listrik tidak putus.
Masalah juga dialami PLTA Bakaru di Kabupaten Pinrang. Mesin pembangkit hanya menerima debit air 20,7 meter kubik per detik. Sementara untuk memutar dua turbin di pembangkit tersebut diperlukan 45 meter kubik per detik pasokan air.
"Sampai hari ini daya yang kita miliki hanya 440 hingga 460 megawatt. Kita minus lebih 50 megawatt karena ada satu unit yang rusak total," ujarnya.
Arifuddin mengakui, setelah lebaran Idul Fitri lalu beban puncak naik menjadi 520 megawatt dari beban puncak 460 megawatt sebelum puasa.
***2***
(T.K-SUR/B/A027/A027) 27-10-2008 15:09:10
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
