
Staf DPRD Makassar tolak ganti temuan BPK

"Pokoknya saya tidak ada urusan dengan BPK. Temuan BPK yang masuk ke DPRD...
Makassar (ANTARA Sulsel) - Salah seorang staf Pegawai Negeri Sipil (PNS) DPRD Makassar Syarifuddin menolak jika gajinya dipotong untuk mengganti selisih harga dari tiket perjalanan pesawatnya saat mendampingi anggota Badan Legislasi ke Jakarta pada Desember 2014.
"Pokoknya saya tidak ada urusan dengan BPK. Temuan BPK yang masuk ke DPRD itu urusan sekretariat dewan sama pihak keuangan karena tugas kami staf memang hanya mendampingi anggota dewan," jelasnya di Makassar, Kamis.
Berdasarkan keterangan dari Syarifuddin, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai besarnya nilai selisih dari biaya perjalanan tiket serta akomodasi anggota dewan itu menjadi catatan untuk dikoreksi pihak Setwan DPRD Makassar.
Syarifuddin yang mendampingi perjalanan dinas Baleg DPRD Makassar pada 22 Desember 2014 tujuan Jakarta dan Bogor diharuskan membayar selisih sebesar Rp605 ribu lebih.
Bahkan ketika dirinya mengecek namanya itu dalam buku temuan BPK, dirinya berada dalam daftar salah satu pegawai yang harus mengganti kerugian tersebut.
"Enak saja mau mengganti. Bukan saya yang membeli tiket dan saya tidak tahu harga tiketnya berapa. Yang jelas, ada kemahalan dari harga tiket dari yang ditentukan dan kelebihan itu masa Rp605 ribu. Pokoknya saya tidak terima gaji saya dipotong," tegasnya.
Sementara itu Kepala Bagian Keuangan, Setwan DPRD Makassar Andi Haerawati yang dikonfirmasi mengenai temuan BPK itu mengaku tidak mengetahui dengan jelas laporan keuangan tersebut karena dirinya adalah pejabat baru yang belum menjabat sebulan.
"Maaf, saya tidak mengetahui secara persis laporan keuangannya sama temuan BPK itu. Saya belum sebulan menjabat Kabag Keuangan dan kalau ada masalah seperti ini coba komunikasikan dengan pihak Humas," katanya.
Sekretaris DPRD Makassar Adwi Umar yang ditemui di ruangannya membenarkan adanya temuan BPK tersebut. Namun, berdasarkan Undang Undang, temuan itu masih harus dikoreksi selama 60 hari.
"Kita tidak tahu ada masalah seperti ini karena kami di Setwan ini hanya membayarkan sesuai dengan tagihan penggunaan anggaran oleh anggota dewan," ucapnya. Agus Setiawan
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
