
Maros jadi percontohan penerapan modul aparatur desa

"Ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi Pemkab Maros yang dipercaya menjadi lokasi uji coba pelatihan...
Maros, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan menjadi percontohan penerapan modul peningkatan kapasitas aparatur desa tingkat nasional.
"Ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi Pemkab Maros yang dipercaya menjadi lokasi uji coba pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa tingkat nasional oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kementrian Dalam Negeri," kata KOMPAK Governance-DFAT (Autralia AID), Ikhsan selaku local organizer pelatihan di Kabupaten Maros, Sulsel, Selasa.
Menurut dia, pelatihan uji coba peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa digelar hanya di tiga provinsi yakni Lampung, Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan yang diwakili Kabupaten Maros, Selasa.
Menurut dia, kegiatan ini bertujuan untuk melihat dan mengukur sejauh mana modul yang dimaksud aplikatif, efektif, dan efisien bagi penerima manfaat utama dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Desa.
Pemerintah Indonesia melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri telah menyiapkan rancangan Modul Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa yang telah melaui proses.
Kebijakan pemerintah menetapkan arah pengelolaan pemerintahan menuju tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance) merupakan pilihan yang rasional (rational choice).
"Ini salah satu agenda besar menuju `good governance` dan reformasi birokrasi dengan peningkatan profesionalisme aparatur pemerintahan desa," kata Ikhsan.
Pengembangan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dengan prioritas peningkatan kemampuan dalam hal Manajemen Pemerintah Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Perencanaan Pembangunan Desa dan pembuatan Peraturan Desa harus segara dilakukan baik oleh pemerintah maupun stakeholder lainnya.
Selain itu, moduk tersebut juga untuk menguji coba substansi materi modul guna mengetahui sejauh mana modul menjawab kebutuhan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa.
Pewarta : Suriani Mappong
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
