Logo Header Antaranews Makassar

KPK Sosialisasikan Tipikor Pada Pelajar

Senin, 10 Agustus 2009 21:58 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan pelajar sekolah dasar (SD) hingga mahasiswa perguruan tinggi untuk mensosialisasikan tindak pidana korupsi (tipikor).

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dedie A Rachim, Senin, mengaku membidik pelajar sekolah dasar hingga mahasiswa perguruan tinggi untuk mensosialisasikan tentang tipikor.

"Saya kira langkah yang paling tepat dalam pemberantasan korupsi adalah melalui jalur pendidikan. Karena dalam Undang Undang disebut efektivitas pemberantasan korupsi bisa terjadi kalau ada upaya pencegahan disertai dengan penindakan dan pelayanan masyarakat," ujarnya.

Dikatakannya, pendidikan akan terfokuskan kepada pelajar dan mahasiswa. Tentunya, kata Dedie, pendidikan akan dimulai lagi dalam sebuah koridor dan membangun guru yang multi teladan.

"Mana mungkin pemberantasan korupsi bisa disebarluaskan kalau tidak ada orang yang punya teladan. Karena itu, KPK ingin membangun guru yang multi teladan," ujarnya.

Kenapa Makassar dipilih, lanjutnya, karena Makassar merupakan kota berkembang dan menjadi pintu gerbang di kawasan timur Indonesia (KTI). "Yang kita harapkan dari sini bisa berkembang dari satu sekolah ke sekolah lain dari SD hingga SMA," katanya.

Menurutnya, pencegahan tindak pidana korupsi selama ini hampir tidak tersentuh. Makanya KPK mencoba masuk dalam ranah pendidikan.

Pencegahan sebelumnya yang dilakukan KPK sebatas mewajibkan penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan.

Kemudian mewajibkan pegawai negeri sipil (PNS) melaporkan gratifikasi serta upaya pencegahan kepada masyarakat.

Selain itu, KPK juga menginginkan agar pungutan liar (pungli) bisa diberantas semua, apapun bentuknya. Menurutnya, bukan hanya di Makassar tetapi diseluruh kota di Indonesia.

"Jadi intinya kita tidak ingin menangkap orang saja tetapi bagaimana bisa memperbaiki sistem serta memperbaiki perilaku supaya pemberantasan korupsi bisa bersinergi dengan masyarakat dan instansi pemerintah juga," tandasnya.

(T.PK-MH/Z002)