
Biaya pemeriksaan kesehatan Pilkada Sulsel Rp660 Juta

"KPU memang menganggarkan pemeriksaan kesehatan, kami minta anggaran itu terus terang Rp60 juta termasuk biaya jasa dokter dan lainnya...
Makassar (ANTARA Sulsel) - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi Selatan Abdul Kadir mengatakan biaya pemeriksaan peserta pilkada serentak 2015 untuk 11 kabupaten di Sulawesi Selatan sebesar Rp660 juta.
"KPU memang menganggarkan pemeriksaan kesehatan, kami minta anggaran itu terus terang Rp60 juta termasuk biaya jasa dokter dan lainnya, dari total 11 Kabupaten mencapai Rp660 juta rupiah," Kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel Abdul Kadir, Jumat, seusai penandatangan nota kesepahaman KPU dan IDI Sulsel terkait pemeriksaaan kesehatan bagi peserta pilkada.
Biaya tersebut, tidak termasuk general cek up kesehatan yang dibayarkan secara pribadi oleh peserta pilkada sebesar Rp6 juta per orang.
"Seusai dengan aturan Undang-undang semua kandidat wajib diperiksa di rumah sakit pemerintah sesuai standar yang ditentukan. Untuk setiap orangnya biaya general cek up Rp 6 juta, dan itu dibayarkan masing-masing di rumah sakit bukan ke IDI. Pemeriksaan dilakukan di PCC Wahidin," katanya.
Ia mengatakan, terdapat 40 item dalam pemeriksaan kesehatan tersebut dengan melibatkan 60 dokter ahli. "Semua diperiksa jantung, narkoba, HIV/AIDS termasuk tes pemeriksaan uji psikologi, ingatan atau memori dan lainnya," katanya.
Pemeriksaaan kesehatan diagendakan mulai 29 Juli- 2 Agustus 2015. Hasil pemeriksaaan dan rekomendasi IDI bersifat rahasia dan akan langsung disampaikan ke KPU .
Menurut dia, ditunjuknya IDI oleh KPU karena kompetensi sekaligus independensi lembaga tersebut dalam melakukan pemeriksaan kesehatan kepada para peserta pilkada.
Sementara itu, Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief menyatakan semua hasil pemeriksaan akan diplenokan guna menentukan kelayakan kondisi kesehatan peserta pilkada 2015.
"Kalau hasil pemeriksaan nanti, hasil rekomedasi IDI ada kandidat tidak lolos dari beberapa item pemeriksaan maka akan dianulir dan meminta partai politik pengusung menggantikan orangnya. Kami memberikan waktu tiga hari untuk mencari pengganti," katanya.
Sementara itu, dalam penandatangan MoU tersebut hadir 11 perwakilan komisioner KPU yakni Toraja Utara, Tana Toraja, Luwu Timur, Luwu Utara, Gowa, Bulukumba, Selayar, Pangkep, Barru, Maros.,
Pewarta : Darwin Fatir
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
