
Polres Pangkep ringkus tujuh pengebom ikan

"Pelaku diamankan setelah melakukan tindak pidana pencurian ikan dengan cara-cara yang tidak benar...
Makassar (ANTARA Sulsel) - Polres Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, meringkus tujuh pelaku pengebom ikan di Pulau Sarassang, Kecamatan Liukang Tangngayya setelah menerima informasi dari tokoh masyarakat Pulau Sapuka.
"Pelaku diamankan setelah melakukan tindak pidana pencurian ikan dengan cara-cara yang tidak benar. Pengeboman ikan juga berdampak dengan kerusakan biota laut," ujar Kapolres Pangkep AKBP Moh Hidayat, Senin.
Dia mengatakan, cara-cara penangkapan ikan yang sering dilakukan oleh para nelayan berdampak pada rusaknya biota laut serta terumbu karang yang menjadi tempat hidupnya ikan-ikan.
Hidayat juga mengaku jika pihaknya yang sudah sering melakukan penangkapan-penangkapan terhadap pelaku illegal fishing ini tidak bangga dengan apa yang dilakukannya itu.
"Kami tidak bangga menangkap para pelaku destruktif fishing tapi yang kami akan jauh berbangga apabila tidak ada lagi praktek destruktif fishing yang dilakukan oleh nelayan," katanya.
Hidayat menyatakan, dari tangan para pelaku yang menggunakan perahu nelayan (Jolloro) itu, petugas mengamankan 15 bom ikan yang dalam kemasan jeriken dan botol. Turut diamankan juga mesin kompresor dan 100 ekor ikan Sinrilik hasil illegal fishing.
"Kapolsek Liukang AKP Sriyanto mendapatkan info dari tokoh masyarakat di Pulau Sapuka, bahwa terjadi aksi pemboman di laut oleh nelayan di dekat Pulau Sarassang. Setelah itu tim Polsek Liukang langsung ke TKP," sebutnya.
Saat ini para tersangka dalam proses evakuasi ke Mapolres Pangkep. Diperkirakan para tersangka akan tiba di Mapolres Pangkep pada Kamis (16/7) nanti karena jarak tempuh yang cukup jauh.
Mantan Kapolres Kepulauan Selayar yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolres Pangkep ini memang dikenal banyak kalangan sebagai orang yang konsentrasi pada wisata laut.
Dia mengaku miris ketika mengetahui jika banyak laut di Indonesia ini yang sudah hancur terumbu karangnya dikarenakan adanya aktivitas ilegal yang dilakukan oleh nelayan.
Cara-cara destruktif yang dilakukan oleh para nelayan justru semakin merusak alam dan biota lautnya itu. Karenanya, dia akan fokus pada pendampingan masyarakat untuk menjaga alamnya.
Sebelumnya, selama bulan Juli, jajaran Polres Pangkep telah mengamankan belasan pelaku bom ikan di kepulauan di Kabupaten Pangkep. Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kasus ini.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
