Logo Header Antaranews Makassar

Didsdukcapil Makassar luncurkan Kartu Anak Makassar

Jumat, 13 November 2015 12:29 WIB
Image Print
"Program ini merupakan inovasi baru SKPD dalam rangka Hari Jadi Kota Makassar ke-408...

Makassar (ANTARA Sulsel) - Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil Kota Makassar meluncurkan Kartu Anak Makassar sebagai bagian dari upaya pemerintah guna mengetahui jumlah penduduk berusia 0-16 tahun yang belum mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Program ini merupakan inovasi baru SKPD dalam rangka Hari Jadi Kota Makassar ke-408 sebagai cara memudahkan dalam pembuatan surat atau identitas resmi anak di Makassar," kata Kadis Dukcapil Kota Makassar, Nielma Palamba di Makassar, Jumat.

Menurut dia Kartu Anak Makassar merupakan kartu identitas yang dibuat khusus bagi anak-anak sekaligus memudahkan warga Kota Makassar utamanya dalam pengurusan dalam pembuatan kartu anak. Kartu Anak Makassar ini diberlakukan pada usia 0-16 tahun.

"Dalam mensosialisasikan program ini kami menggandeng pihak sekolah di Makassar baik swasta maupun sekolah negeri untuik mendukung pengurusan kartu anak ini," ucapnya.

Nielma menyebutkan saat ini baru 408 kartu yang dibagikan kepada anak-anak secara simbolis sesuai dengan usia Kota Makassar. Pembagian kartu ini sebagai langkah awal dalam mensosialisasikan program baru itu.

"Target tahun ini hingga 2016 akan dicetak mencapai 1.000 kartu sekaligus akan kita distribusikan. Saat ini baru 408 kartu dibagikan kepada anak-anak di makassar, program ini terus dijalankan hingga 2019 mendatang," sebut dia.

Selain itu program berkelanjutan ini memudahkan anak dalam mengurus KTP ketika berusia 17 tahun, karena sudah masuk data base Disdukcapil.

"Untuk mengurus Kartu Anak Makassar bisa bisa mengisi formulir kantor Disdukcapil atau di sekolah-sekolah yang harus didampingi orang tua dengan melampirkan Kartu Keluarga sebagai salah satu syarat utama," ujarnya.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026