
419 Surat suara di Luwu Utara rusak

"Penyortiran yang kita lakukan pada hari kedua ini kembali menemukan adanya kertas surat suara...
Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan menemukan sekitar 419 surat suara rusak saat melakukan penyortiran di hari kedua setelah logistik tiba dari percetakan.
"Penyortiran yang kita lakukan pada hari kedua ini kembali menemukan adanya kertas surat suara yang rusak," ujar Komisioner KPU Luwu Utara, Syamsul Bahri dikonfirmasi, Jumat.
Dia mengatakan, kerusakan kertas suara diakibatkan adanya gambar tidak jelas (buram), terkena bercak tinta yang tebal, salah potong kertas dan robek.
Syamsul mengaku jika penyortiran surat suara itu dilakukan dengan sangat teliti dan ini untuk memastikan surat suaranya apakah rusak atau tidak dan layak untuk digunakan.
"Kita sangat teliti dan kalau ada yang rusak itu kita pastikan tidak akan tercampur dengan yang baik. Semoga kertas suara yang rusak tidak terlalu banyak," katanya.
Syamsul menargetkan penyortiran surat suara ini akan rampung pada Minggu, 22 November sesuai dengan jadwal yang ditentukan yakni selama empat hari.
"Target kita memang empat hari harus selesai semua dan semoga sebelum hari keempat bisa dituntaskan dan dilaporkan ke percetakan berapa yang rusak," sebutnya.
Menurut dia, surat suara yang dinyatakan rusak akan digantikan oleh pihak percetakan karena itu merupakan jaminan dari pihak percetakan untuk mengganti semua yang tidak layak.
Namun sebelumnya terlebih dahulu akan dibuatkan berita acara dengan mengundang pihak terkait. Termasuk pihak penghubung (Liaison Officer/LO) kedua pasangan calon untuk menyaksikan pembuatan berita acara.
Sebelumnya Syamsu Bahri menyebutkan, jumlah surat suara yang dilipat sebanyak 225.900 sudah termasuk 2,5 persen surat suara tambahan. Adapun jumlah C6 sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 220.073.
Pendistribusian surat suara, lanjut Syamsul sesuai jadwal akan mulai dilakukan tanggal 29 November hingga 4 Desember untuk Kecamatan Seko. Sedangkan Kecamatan Rampi 1-4 Desember.
Pendistribusian surat suara di kedua kecamatan tersebut lebih lebih awal dari kecamatan lainnya dengan pertimbangan jarak tempuh yang cukup jauh dan masih terpencil. Ditambah lagi kondisi medan jalan yang sangat sulit dilalui kendaraan roda empat.
"Sulitnya medan jalan menuju kedua kecamatan tersebut sehingga kami (KPU) belum memutuskan apakah distribusi surat suara akan melalui darat atau udara. Pastinya paling lambat 8 Desember surat suara sudah selesai didistribusikan ke 173 desa dan kelurahan dari 580 TPS," terangnya.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
