Makassar (ANTARA Sulsel) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar mulai gencar melakukan sosialisasi terkait fatwa tentang kesesatan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang belakangan ramai menjadi perbincangan masyarakat.
Ketua MUI Makassar, Dr KH Baharuddin HS MA di Makassar, Selasa, mengatakan organisasi yang terkait dengan Ahmad Mussadeq itu memang telah difatwa sesat karena membawa ajaran Islam kemudian dicampur-adukkan dengan agama lain (sinkretisme) yakni Kristen dan Yahudi.
"Gafatar itu telah difatwa sesat karena menyatukan tiga agama dalam ajarannya yakni Islam, Kristen dan Yahudi. Mungkin kedengaranya bagus, namun berdasarkan aqidah tentu tidak benar dan melanggar syariat," jelasnya.
Selain menyatukan tiga agama, kata dia, Gafatar juga melakukan penyimpangan yang luar biasa yakni menyebarkan keyakinan dan pemahaman keagamaan dengan mengimani dan yakin jika masih ada nabi dan rasul setelah Muhammad SAW.
Adapun Ahmad Mussadeq dianggap pengikut Gafatar sebagai nabi akhir zaman setelah Muhammad dengan julukan sang juru selamat alias Abdus Salam Messi.
MUI Makassar juga mengaku penting melakuka sosialiasi agar masayarakat tidak terpengaruhi dengan jaran sesat ini. Sebab Gafatar juga melakukan pengingkaran terhadap kewajiban umat Islam untuk shalat lima waktu, puasa ramadhan dan haji.
"Makanya kami sengaja turun di warung-warung kopi seperti ini untuk mengingatkan masyarakat akan kesesatan dari gafatar. Kita juga harus saling mengingatkan agar tidak ada lagi kejadian seperti ini," katanya.
Ia menjelaskan, para anggota gafatar yang berangkat ke Kalimantan memang saat ini sudah bisa terdeteksi. Namun jika ada anggota yang ternyata tidak berangkat namun sudah masuk anggota afatar dan menjalankan aliran ini, hal inilah yang harus dipanatau dan dijaga bersama.
Mengenai kabar bahwa anggota afatar lebih percaya dengan Ahmad Mussadeq dari pada MUI, dirinya mengaku ini memang sesuatu yang sangat mengkhawatirkan dan sudah saatnya di ingatkan dan dirangkul untuk kembali ke jalan yang benar.
Kondisi seperti tiu, lanjut dia tentu membuat anggota gafatar sudah menjadi murtad. Artinya jika ingin dikembalikan ke Islam yang sebenarnya maka harus kembali mengucapkan dua kalimat syahadat.
"Murtad itu hukumannya berat. Makanya kita semua baik dari kalangan ulama dan pemerintah untuk secara bersama-sama rutin memantau perkembangan aliran gafatar ini. Kita tentu tidak ingingafatarterus menjalankan aktifitas termasuk mengajarkan kesesatan," ujarnya.
Berita Terkait
MUI Sulbar nilai Penjabat Gubernur lestarikan kearifan lokal
Minggu, 24 Maret 2024 22:27 Wib
MUI Toraja menyikapi dugaan penistaan agama anggota DPRD Sulsel
Rabu, 20 Maret 2024 20:15 Wib
MUI imbau umat Islam tidak gunakan produk Israel saat Ramadhan
Minggu, 10 Maret 2024 13:45 Wib
MUI Sulsel mengeluarkan fatwa kesesatan aliran Taklim Makrifat
Senin, 12 Februari 2024 0:41 Wib
Tokoh lintas agama Sulsel menyerukan pesan pemilu damai
Sabtu, 10 Februari 2024 17:27 Wib
MUI dan Rumah Zakat membangun pesantren lansia cendekia
Selasa, 23 Januari 2024 21:31 Wib
Kemenkumham Sulsel dukung Ganas Annar MUI cegah narkoba di Lapas
Rabu, 10 Januari 2024 22:10 Wib
Ketua MUI: Gunakan Twitter untuk membela Palestina
Rabu, 29 November 2023 14:17 Wib