
KPU Makassar disarankan data pemilih pakai e-KTP

"Sebaiknya dalam pendataan nanti, pemilih yang terdata harus memiliki KTP elektronik...
Makassar (ANTARA Sulsel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar untuk mendata dan memverifikasi pemilih dengan data KTP elektronik.
"Sebaiknya dalam pendataan nanti, pemilih yang terdata harus memiliki KTP elektronik sebagai salah satu bukti bahwa yang bersangkutan memang adalah warga Makassar," ujar Kepala Dinas Dukcapil kota Makassar Nielma Palamba saat menerima kunjungan KPU Makassar di Makassar, Selasa.
Dia mengakui KTP konvensional saat ini sudah tidak dapat dipergunakan lagi sehingga KTP elektronik adalah salah satu dokumen yang bisa dijadikan sebagai bukti kependudukan selain kartu keluarga.
Kendatipun ada warga yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang bukan merupakan kode wilayah Makassar, namun bila tertera alamat yang bersangkutan di Kota Makassar, hal tersebut dinilai valid karena KTP elektronik berlaku secara nasional.
"Kalau ada yang tidak memiliki NIK, berarti bukan warga Makassar," kata Nielma seraya berharap agar bagi warga yang berada di Makassar namun belum memiliki identitas kependudukan, sebaiknya memiliki KTP elektronik.
Nielma meminta KPU Makassar tidak menjadikan kartu keluarga yang lama sebagai dasar dalam melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih.
"Kalau masih ada kartu keluarga yang ditandatangani Kadisdukcapil sebelumnya, itu kami anggap sudah tidak valid karena bisa jadi ada beberapa anggota keluarga yang tercantum dalam KK tersebut sudah meninggal atau tidak menetap lagi di alamat tersebut," jelasnya.
Saat ini, katanya, jumlah penduduk Kota Makassar berdasarkan kepemilikan KTP elektronik sebanyak 1,2 juta jiwa.
Dari jumlah tersebut, 400 jiwa diantaranya masih dilakukan verifikasi di lapangan dengan kategori MAP (meninggal, aktif dan pindah).
Sementara itu, anggota KPU Makassar Rahma Saiyed berharap data kependudukan Makassar dapat membantu kinerja KPU dalam melakukan proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan hingga menjelang pelaksanaan Pilkada Makassar dan Sulsel pada 2018.
Menurut Rahma, kendati pelaksanaan Pilkada masih lama namun proses pemutakhiran data pemilih perlu dilakukan secara berkelanjutan jauh hari sebelumnya agar kemungkinan permasalahan yang terjadi saat pelaksanaan Pilkada nanti dapat terminimalisir.
"Kita berharap antara KPU dan Dukcapil bisa saling membantu, saling melengkapi persoalan-persoalan yang terjadi terkait masalah data kependudukan di Kota Makassar karena persoalan ini cukup dinamis, bisa jadi hari ini ada warga Kota Makassar yang pindah atau ada pendatang dan ingin menjadi warga Makassar, ada yang meninggal, dan lain-lain," jelasnya.
Selain Disdukcapil, KPU Makassar juga akan berupaya melakukan koordinasi dengan organisasi disabilitas dan lembaga pemasyarakatan (Lapas).
"Beberapa masalah yang terjadi kemarin pada Pemilu sebelumnya akan menjadi bahan evaluasi bagi KPU Makassar untuk mencari model strategis penyelesaiannya," ujar Rahma.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
