
420 Napi Diusulkan Dapat Remisi Lebaran

Makassar (ANTARA Sulsel) - Sekitar 420 Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Makassar diusulkan mendapat remisi Idul Fitri 1430 Hijriah.
"Jumlah Napi yang diusulan mendapat remisi dalam rangka hari raya Idul Fitri 1430 Hijriah, sekitar 420 orang dari 480 orang Napi di Lapas ini, " kata Kepala Lapas Klas I Makassar, I Nyoman Putra Surya Atmaja, Kamis, di Makassar.
"Jumlah itu boleh saja bertambah hingga 480 orang. Karena usulan terus berdatangan, jadi belum bisa dipastikan berapa jumlahnya, " ujarnya.
Pihaknya juga sementara ini telah menyortir sejumlah berkas-berkas yang akan dilanjutkan ke Kanwil Depkumham Sulsel, tambahnya
Dia menjelaskan bahwa usulan yang akan disortir tersebut, antara lain tindakan disiplin dan indisipliner, sikap dan perilaku terhadap sesama penghuni lapas dan petugas, kasus pidananya tidak sedang banding atau kasasi serta peran aktifnya di tahanan.
Sementara di Kantor Wilayah Depkumham Sulsel, akan memeriksa kembali kelengkapan berkas dan prosedur lainya, jika masih belum lengkap akan dikirim lagi ke Lapas hingga pihak Kanwil mennyatakan Napi telah mendapat remisi hari Raya Idul Fitri.
I Nyoman Putra Surya, juga menyinggung soal usulan potong masa tahanan terhadap tiga napi teroris. "Napi teroris juga akan diusulkan mendapat potongan masa tahanan, " ungkapnya.
(T.PSO-101/S016)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
