Logo Header Antaranews Makassar

53 PNS Pemprov Sulsel Absen

Kamis, 24 September 2009 12:13 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Sebanyak 53 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kerja sekretariat pemerintah propinsi Sulawesi Selatan tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama kerja usai cuti bersama lebaran.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Sulsel, Andi Murni Situnru, Kamis di Makassar, mengatakan, sebanyal 53 pegawai dari 1.500 pegawai yang ada lingkungan kerja sekretariat pemprov Sulsel absen tanpa keterangan.

Hal tersebut diungkapkannya usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo. Pihaknya, baru akan memberikan sanksi kepada 53 pegawai tersebut setelah mendapatkan laporan lengkap mengenai alasan ketidakhadiran mereka.

Secara terpisah, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan,Agus Arifin Num'ang juga melakukan sidak di sejumlah kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Sulsel. Hasilnya, sejumlah pegawai SKPD tidak hadir tanpa keterangan dan dengan keterangan sakit.

Wagub mengatakan, ia akan menunggu laporan atas ketidakhadiran sejumlah pegawai dari seluruh kepala dinas dan kepala Badan. "Dibandingkan tahun lalu, tingkat kehadiran pegawai tahun ini lebih baik. Untuk yang tidak hadir karena alasan sakit, mau diapakan," katanya.

Sebelumnya, usai apel pagi Gubernur, langsung melakukan sidak kepada pegawai di kantor gubernur sekaligus halabilhalal. Kemudian, ia dan rombongan melakukan sidak bersama Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, ke kantor gabungan dinas-dinas dan kantor kecamatan Wajo, Makassar.

Ia memberikan apresiasi tinggi pada walikota karena tingkat kehadiran PNS pemkot yang tinggi. "Ini adalah aktivitas rutin setiap habis lebaran. Kedisiplinan para pegawai adalah cerminan dari pimpinannya,"katanya.

Menurutnya, sanksi mengenai pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan telah diatur pada peraturan pemerintah No 30 tahun 1980 tentang peraturan disiplin PNS diantaranya penundaan kenaikan gaji atau penurunan gaji.

Sementara mengenai penggunaan kendaraan dinas untuk pegawai oleh mudik ia menyerahkannya pada kebijakan pemerintah daerah masing-masing.

Apresiasi tinggi juga ia sampaikan saat melakukan sidak terakhir di kantor Bupati Maros. Didampingi oleh Bupati Maros, ia mendapati hampir 100 persen pegawai di kantor tersebut hadir.

(T.PSO-100/S016)