
Rp1,5 Miliar Untuk Ledakkan Gunung Batu

Mamuju (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), terpaksa mengeluarkan dana Rp1,5 miliar untuk meledakkan gunung batu yang menghalangi akses jalan yang menghubungkan Desa Sumare dan Desa Labuan.
"Anggaran itu bersumber dari APBD 2009 untuk pembangunan akses sarana jalan pesisir antara Desa Sumare, Kecamatan Simboro Kepulauan (Simkep) dengan Desa Labuan Rano Kecamatan Tappalang Barat," kata
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mamuju Burhan di mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan proyek pembangunan akses jalan di pesisir pantai tersebut telah mendapatkan anggaran untuk meledakkan gunung baru yang menutup kedua wilayah tersebut.
Menurut dia, anggaran sebanyak Rp1,5 miliar itu bersumber dari APBD mamuju 2009, dan proyek itu akan dikerjakan langsung oleh Kodim Mamuju melalui satuan seni tempur (Sipur).
"Batu cadas yang berada di antara dua wilayah itu akan diledakkan oleh Sipur pada 13 Oktober 2009," kata dia.
Ia menjelaskan akses jalan yang menghubungkan dua daerah itu sudah lama tertutup akibat gunung batu cadas yang tidak bisa disingkirkan, sehingga mengakibatkan sarana jalan di wilayah pesisir itu terputus selama bertahun-tahun.
"Peledakkan batu cadas tersebut dilakukan untuk membuka sarana jalan yang akan dijadikan sebagai jalur utama menuju Kota Makassar, Sulsel," katanya.
Dia mengatakan selama ini pembukaan akses jalan trans-Sulawesi dilakukan melalui pegunungan karena batu gunung yang ada di wilayah pesisir tidak dapat dihancurkan. "Jika batu gunung itu berhasil dihancurkan, jalan poros yang melewati pegunungan dengan melewayi puluhan jalan yang berkelok akan tidak digunakan lagi, karena akan dialihkan ke jalur jalan yang ada di wilayah pesisir," kata dia.
Menurut dia, jalur jalur di wilayah pesisir lebih efektif dari pada jalur yang ada saat ini yakni melewati pegunungan dengan tingkat kerawanan kecelakaan lalu lintas yang tinggi.
"Kalau jalur pesisir tembus, waktu tempuh menuju kota Majene akan lebih cepat dari pada harus melewati jalan yang digunakan saat ini," katanya.
(T.PSO-104/N002)
