Beras Bulukumba Raih Sertifikat dari Kementan
Bulukumba (Antara Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Bulukumba meraih sertifikat Tanda Daftar Varietas Lokal dari Kementerian Pertanian pada Temu Nasional Inovasi Pengelolaan Pemanfaatan dan Festival Sumber Daya Genetik Lokal di Kota Malang, Jawa Timur.
Kasubag Pemberitaan Pemkab Bulukumba Andi Ayatullah di Bulukumba, Selasa, mengatakan Pemkab Bulukumba yang mengandalkan bibit lokal beras merah Kecamatan Kindang dan beras putih Kecamatan Bulukumpa mampu meyakinkan Kementerian Pertanian bahwa kualitas bibit lokal di Bulukumba tidak kalah dengan bibit unggul lokal dari daerah lain.
Menurut dia, pada kegiatan tersebut Pemkab Bulukumba bersama 39 daerah lainnya di Indonesia menerima sertifikat tanda daftar yang menjadi bukti bahwa bibit unggul lokal kabupaten bulukumba sudah sah atau legal untuk dikembangkan oleh para petani.
Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewal yang menerima sertifikat itu sangat mengapresiasi dengan inovasi yang telah dilakukan oleh Dinas Tanaman Pangan beserta para petani yang ada di wilayah Kecamatan Kindang dan Bulukumpa.
"Dengan inovasi tentunya kita telah memiliki bibit unggul yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga mereka tidak perlu lagi mencari bibit beras merah dari luar yang harganya mahal karena kita sudah mampu memproduksinya sendiri," ujar AM Sukri.
Menurutnya, dengan pengakuan itu, masyarakat akan menghemat anggaran setiap tahunnya, dan bisa menabung setiap panen karena tidak perlu lagi menyiapkan anggaran pembelian bibit di setiap musim tanam.
Bupati berharap Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Bulukumba Harun yang turut mendampinginya agar berupaya memaksimalkan segala potensi pertanian yang dimiliki saat ini.
"Jangan pernah berhenti untuk terus berinovasi, lahan pertanian kita sangat luas untuk dikelola dan diikembangkan," tambahnya.
Produk unggulan ini, lanjut AM Sukri harus disosialisasikan, sehingga masyarakat cepat tahu kualitas dari bibit unggul tersebut.
"Kalau sudah memiliki stok yang banyak, otomatis dapat di pasarkan ke daerah lain," pungkasnya.
Kasubag Pemberitaan Pemkab Bulukumba Andi Ayatullah di Bulukumba, Selasa, mengatakan Pemkab Bulukumba yang mengandalkan bibit lokal beras merah Kecamatan Kindang dan beras putih Kecamatan Bulukumpa mampu meyakinkan Kementerian Pertanian bahwa kualitas bibit lokal di Bulukumba tidak kalah dengan bibit unggul lokal dari daerah lain.
Menurut dia, pada kegiatan tersebut Pemkab Bulukumba bersama 39 daerah lainnya di Indonesia menerima sertifikat tanda daftar yang menjadi bukti bahwa bibit unggul lokal kabupaten bulukumba sudah sah atau legal untuk dikembangkan oleh para petani.
Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewal yang menerima sertifikat itu sangat mengapresiasi dengan inovasi yang telah dilakukan oleh Dinas Tanaman Pangan beserta para petani yang ada di wilayah Kecamatan Kindang dan Bulukumpa.
"Dengan inovasi tentunya kita telah memiliki bibit unggul yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga mereka tidak perlu lagi mencari bibit beras merah dari luar yang harganya mahal karena kita sudah mampu memproduksinya sendiri," ujar AM Sukri.
Menurutnya, dengan pengakuan itu, masyarakat akan menghemat anggaran setiap tahunnya, dan bisa menabung setiap panen karena tidak perlu lagi menyiapkan anggaran pembelian bibit di setiap musim tanam.
Bupati berharap Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Bulukumba Harun yang turut mendampinginya agar berupaya memaksimalkan segala potensi pertanian yang dimiliki saat ini.
"Jangan pernah berhenti untuk terus berinovasi, lahan pertanian kita sangat luas untuk dikelola dan diikembangkan," tambahnya.
Produk unggulan ini, lanjut AM Sukri harus disosialisasikan, sehingga masyarakat cepat tahu kualitas dari bibit unggul tersebut.
"Kalau sudah memiliki stok yang banyak, otomatis dapat di pasarkan ke daerah lain," pungkasnya.