
Mahasiswa Unjukrasa Tolak Eksplorasi Migas

Mamuju (ANTARA Sulsel) - Sekitar 50 mahasiswa di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan unjuk rasa di DPRD Provinsi Sulbar untuk menolak eksplorasi minyak dan gas (migas) di wilayah itu oleh sembilan perusahaan asing.
Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) tersebut sebelumnya melakukan aksi berjalan kaki menuju kantor DPRD Provinsi Sulbar sejauh satu kilometer dari Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Kamis.
Para mahasiswa itu membawa spanduk sambil melakukan orasi di sepanjang jalan yang dilalui. Mereka kemudian diterima dua anggota DPRD Sulbar Arman Salimin dan Abidin.
Mahasiswa tersebut menentang ekplorasi migas di wilayah perairan Sulbar karena dinilai merugikan masyarakat khususnya para nelayan yang rumponnya diputus akibat eksplorasi migas tersebut.
"Proses ekplorasi migas di Sulbar yang luasnya mencapai sekitar 43.531,85 kilometer persegi, meninggalkan kesan buruk bagi masyarakat, karena ratusan nelayan kehilangan mata pencaharian akibat rumponnya diputus," kata Supriadi, salah seorang mahasiswa.
Parahnya lagi, kata dia para nelayan yang jumlahnya mencapai ratusan orang tidak diberikan ganti rugi dan kompensasi dari pemerintah serta perusahaan yang akan melakukan ekplorasi migas tersebut.
Bukan hanya itu, lanjut dia ratusan areal pertanian yang dihuni sekitar 1.335 petani juga akan digusur oleh perusahaan tambang yang melakukan ekplorasi migas di daratan di Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju.
"Negara ini sudah tidak memiliki kedaulatan karena perusahaan asing sudah seperti mencari kucing dalam karung, sementara pemerintah provinsi di wilayah ini, juga tidak mengetahui berapa besar keuntungan yang didapatkan dari ekplorasi migas tersebut," ujarnya.
Menurut dia, dengan kenyataan itu telah terjadi pembodohan sistematis yang dilakukan para investor asing yang mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat daerah ini.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah harus menghentikan ekplorasi migas yang dilakukan sembilan perusahaan asing tersebut di wilayah ini, jika tidak mampu memberikan kesejahteraan kepada rakyat dengan memberikan ganti rugi dan kompensasi.
"Pemerintah harus melakukan renegosiasi kontrak karya dengan perusahaan asing yang menguntungkan nasib masyarakat daerah ini," ujarnya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa anggota DPRD Provinsi Sulbar, Arman Salimin, yang menerima para pengunjuk rasa itu, berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.
"Dewan akan menindaklanjuti aspirasi ini, kami juga tidak ingin jika masyarakat dikorbankan akibat ekplorasi migas, jika ekplorasi tidak menguntungkan maka kami juga akan tolak," ujarnya.
Namun aspirasi tersebut masih akan dibicarakan bersama dengan anggota dewan lain sesuai dengan mekanisme yang ada di dewan.
(T.PK-MFH/N002)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
