
Kendaraan Mutasi di Sulbar Capai 3.855 Unit

Mamuju (ANTARA Sulsel) - Jumlah kendaraan roda dua dan empat di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang dimutasi dari nomor polisi non DC menjadi DC hingga akhir 2008 telah mencapai 3.855 unit kendaraan.
Dari jumlah kendaraan non DC ke DC tersebut rata-rata di dominasi kendaraan roda dua sebanyak 3.274 unit, sedangkan kendaraan roda empat hanya mencapai 581 unit, Kata Kadispenda Sulsel H Mujirin M Yamin di Mamuju Senin.
"Umumnya kendaraan non DC ke DC kendaran roda dua yang berasal dari daerah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur dan Jakarta," tutur Mujirin.
Mujirin yang juga mantan Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Barat (KKSB) Sulteng ini mengungkapkan, secara rinci perubahan non DC ke DC tersebut dilakukan oleh UPTD Samsat Majene untuk kendaraan roda dua sebanyak 707 unit dari daerah asal 686 unit, Jakarta 6 unit, Kaltim 14 unit dan lain-lain 1 unit.
Sedangkan untuk roda empat pada UPTD Samsat Majene, terdapat 120 unit dari non DC ke DC, pada umumnya berasal dari daerah Sulawesi Selatan sebanyak 115 unit, Kaltim 4 unit dan lain-lain 1 unit.
Mujirin menuturkan, UPTD Samsat Polewali Mandar untuk kategori kendaraan roda dua sebanyak 1.398 unut dan roda empat sebanyak 190 unit umumnya berasal dari Sulawesi Selatan, sedangkan untuk UPTD Samsat Mamuju Utara, jumlah non DC menjadi DC terdapat 666 unit kendaraan roda dua dan 44 kendaraan jenis roda empat yang didomnasi kendaraan dari daerah Sulawesi Tengah sebanyak 431 unit dan Sulawesi Selatan sebanyak 235 unit,
Demikian juga dengan kendaran roda empat jumlah non DC ke DC yang ada di wilayah perbatasan ujung utara tersebut terdapat sebanyak 27 kendaraan dari daerah Sulsel dan 17 dari wilayah Sulteng.
Masyarakat Mamuju Utara dulunya memakai plat polisi kode wilayah Sulteng "DN", sehingga saat itu kerugian daerah yang ditimbulkan mencapai Rp41 milyar lebih dalam setahun," jelasnya.
ujirin menjelaskan, untuk UPTD Samsat Mamuju jumlah kendaraan roda dua terdapat 503 unit kendaraan dan untuk roda empat sebanyak 227 unit.
Sehingga, kata dia, perubahan nomor polisi tersebut hingga akhir 2008 itu secara tidak langsung telah menyelamatkan pendapatan daerah hingga miliaran rupiah.
"Yang jelasnya, perubahan plat jenis kendaraan tersebut telah berdampak baik bagi penambahan pendapatan daerah kita," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini pendapatan pajak yang menjadi penyumbang terbaik adalah pajak kendaraan bermotor, sehingga perlu dilakukan agar plat non DC tersebut segera diganti menjadi DC.
"Saya sudah melakukan upaya untuk memberi kemudahan agar plat non DC diberi kemudahan untuk mengubah plat kendaraan itu untuk menyelamatkan sumber pendapatan asli daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor,' ujarny.
(T.PSO-104/S016)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
