
Massa Demo Polwiltabes Makassar

Makassar (ANTARA Sulsel) - Massa dari aliansi masyarakat dan mahasiswa menggugat (AM3), menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolwiltabes Makassar untuk meminta keadilan atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi.
Puluhan mahasiswa yang membawa spanduk dan selebaran, Selasa, mengecam tindak kekerasan yang dilakukan anggota Polresta Gowa dan Polwiltabes Makassar terhadap dua mahasiswa Universitas Muhammadyah (Unismuh) Irwan dan Firdaus yang diduga salah tangkap.
"Kami meminta keadilan atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa oknum polisi dari Polresta Gowa dan Polwiltabes Makassar," tegas jenderal lapangan (Jenlap) Ahmad Sabang.
Dalam orasinya yang dilakukan secara bergantian itu, para mahasiswa meminta kepada Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) untuk mengusut tuntas dan menindak lanjuti laporan korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kepolisian.
Meminta kepada Kapolda Sulselbar Irjen Pol Adang Rochjana untuk memecat oknum polisi pelaku penganiayaan karena bertindak di luar dari ketentuan hukum.
"Jika tidak ada tindak lanjut atas laporan korban maka kami meminta kepada Kapolda agar pelaku segera dicopot dari jabatannya," katanya.
Ia juga mengaku akan meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri agar mendesak Kapolda untuk melakukan pembinaan moral terhadap anggota kepolisian Sulselbar.
Jika tuntutan ini diabaikan oleh Kapolri, kata Ahmad, terkait dengan pembinaan terhadap kepolisian, maka pihaknya juga menuntut Kapolri dan Kapolda untuk segera mundur dari jabatannya karena tidak mampu melakukan pembinaan terhadap anak buahnya.
Meminta kepada Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM) untuk segera turun dalam rangka melakukan advokasi kasus tersebut.
"Jika dalam jangka 2x24 jam tuntutan kami tidak diakomodir maka kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap institusi Polri," ujarnya.
Wakapolwiltabes Makassar AKBP Pudyo Haryono yang menerima para pengunjuk rasa tersebut mengaku bahwa laporan dua korban yang diduga salah tangkap yakni Irwan dan Firdaus sudah diproses di unit Propam Polda.
"Laporannya sudah diterima dan saat ini sudah ada lima oknum anggota dari Polresta Gowa dan Polwiltabes Makassar yang diproses di Propam Polda dan bagi para adik-adik mahasiswa yang ingin mengikuti perkembangan kasusnya bisa menanyakan langsung sama unit Propam Polda dan Polwiltabes Makassar," katanya.
(T.PK-MH/R007)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
