
DPRD Minta Pengangkatan tenaga Honorer Diaudit

Bulukumba, Sulsel (ANTARA Sulsel) - DPRD Bulukumba, Sulawesi Selatan akan meminta Badan Kepegawaian Negera (BKN) mengaudit pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS di Bulukumba, yang sementara ini menjalani tes seleksi.
"Dewan menilai terjadi pelanggaran PP 48/2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS," kata anggota DPRD Bulukumba, Zulkifli Saiye, Senin.
Menurutnya, pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS di Bulukumba menimbulkan protes dari masyarakat.
Sebab, selain diduga ada honorer 'siluman' yang terangkat menjadi PNS. juga ditemukan tenaga honorer yang dibiayai APBD dan APBN, namanya hilang dari data BKN.
"Persoalan ini perlu segera diselesaikan. Makanya kita meminta BKN melakukan audit database tenaga honorer yang bermasalah dan yang hilang," ujarnya.
Untuk menindaklanjuti permintaan itu, rencananya tiga anggota DPRD akan membawa langsung surat permintaan audit ke kantor BKN.
Dia berharap setelah dilakukan audit oleh BKN, semua persoalan carut marut pengangkatan tenaga honorer bisa semakin jelas.
"Ketua DPRD Bulukumba bersedia menandatangani surat permintaan audit ke BKN. Insya Allah secepatnya kami akan berangkat, " katanya.
(T.PK-AAT/S016)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
