
Ranperda Retribusi RSUD Siap Diserahkan Kepada Legislator

Mamuju (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Mamuju siap menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Retribusi RSUD Mamuju ke meja legislator.
"Semuanya sudah kami selesaikan. Surat pengantar dari Bupati Mamuju pun sudah kami terima. Dengan begitu, tinggal menyerahkan saja kepada DPRD Mamuju untuk dibahas," ujar Kepala Bagian Hukum Pemkab Mamuju, Artis Effendi di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan, sebelumnya, revisi Ranperda ini juga sudah dilakukan beberapa kali, khususnya mengenai pengaturan kelembagaan dan retribusi kesehatan.
"Dalam Ranperda tersebut, terdapat beberapa perubahan mengenai tarif pengobatan yang dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi yang ada saat ini," imbuhnya. Sebagai contoh, tarif untuk biaya persalinan, operasi, bahan habis pakai, laboratorium, dan sebagainya.
"Perubahan harga yang paling signifikan lebih banyak pada bahan dan alat-alat kesehatan habis pakai seperti cairan impus dan obat-obatan," jelasnya.
Ia manambahkan, pembuatan Ranperda ini tentunya dilakukan atas koordinasi dengan pihak rumah sakit sebagai instansi yang lebih mengetahui besarnya retribusi yang pas dengan kondisi perekonomian di Mamuju saat ini.
Ia menyebutkan, perubahan tarif ini juga tetap disesuaikan dengan tingkat penghasilan, sehingga tidak begitu memberatkan masyarakat yang akan berobat.
RSUD Mamuju memang sudah lama mengeluhkan tarif yang diatur dalam Perda yang lama. Karena itu, pihak RSUD Mamuju sendiri sudah mengajukan Ranperda ini sejak bulan Juni lalu.
"Yang jelas kami akan mengupayakan agar Ranperda ini dapat diserahkan secepatnya," tuturnya.
(T.PSO-103/F003)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
