NasDem Evaluasi Wakil Ketua DPRD Makassar
Makassar (Antara Sulsel) - Partai Nasional Demokrat (NasDem) segera mengevaluasi jabatan Indira Mulyasari Ilham sebagai Wakil Ketua DPRD Makassar untuk digantikan, menyusul deklarasi dirinya bersama Wali Kota Petahana Moh Ramdhan Pomanto di Anjungan Losari.
"Setelah deklarasi maka tentu membuktikan dirinya memilih jalan lain diluar aturan partai. Tentu saja dikenakan sanksi bisa saja jabatannya digantikan anggota yang lain," sebut Sekretaris DPW NasDem Sulsel, Syahruddin Alrif di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.
Berdasarkan perintah partai, rekomendasi usungan untuk Pilkada Wali Kota Makassar telah diberikan kepada Rachmatika Dewi yang juga menjabat Ketua DPD NasDem Makassar untuk maju, dan rekomendasi tidak akan berubah.
Selain itu, rekomendasi yang dikeluarkan sudah termaktub mekanisme dan aturan, apabila ada kader yang tidak bersama atau tidak sepaham dengan putusan maka tentu dijatuhi sanksi.
"Kami masih menunggu hasil rapat pleno teman-teman di DPD NasDem Makassar seperti apa nantinya. Keputusan itu tentu akan disampaikan ke kami setelah itu ditembuskan ke DPP sebagai bahan evaluasi. Jelasnya rekomendasi tidak akan berubah," ulas anggota DPRD Sulsel itu.
Kendati demikian, pihaknya memberikan apresiasi terkait hal itu, karena kader NasDem masih dilirik kontestan untuk dijadikan pendampingnya, membuat kadernya tetap percaya diri untuk ikut bertarung pada Pilkada Wali Kota 27 Juni 2018.
"Ibaratnya NasDem berhasil mencetak kader yang mampu dilirik kandidat lain membuatnya confidence. Meski begitu sikap Indira maju tentu ada pertimbangannya. Apapun kondisinya hasil rapat pleno nanti kami tunggu," tambahnya.
Secara terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) NasDem Kota Makassar Mario David usai rapat pleno menegaskan, dari hasil rapat diputuskan Indira dikenakan sanksi termasuk jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD terancam.
Tidak sampai disitu, Indira juga dilarang menggunakan simbol-simbol partai termasuk jaringan serta kedekatan dengan gerbong mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin (IAS).
"Termasuk dengan anggota fraksi NasDem di DPRD Makassar. Ini dilakukan sebagai ketegasan di dalam organisasi tidak ada dualisme keberpihakan, ini berlaku setelah dia deklarasi," tegasnya.
Saat ditanyakan apakah usai deklarasi pasangan Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) di Anjungan Losari Makassar akankah sanksi dijatuhkan dalam bentuk pemecatan sekaligus menganti statusnya menjadi anggota DPRD, kata Mario, bisa saja diputuskan itu.
Sebelumnya, Indira telah mendapatkan teguran keras karena menyalahi perintah partai dan lebih memilih berpasangan dengan Moh Ramdhan Pomanto, padahal dalam rekomendasi telah diputuskan Rachmatika Dewi sebagai bakal calon yang akan diusung partai. Rachmatika akrab disapa Cicu ini diketahui masih menjabat Wakil Ketua DPRD Sulsel.
"Setelah deklarasi maka tentu membuktikan dirinya memilih jalan lain diluar aturan partai. Tentu saja dikenakan sanksi bisa saja jabatannya digantikan anggota yang lain," sebut Sekretaris DPW NasDem Sulsel, Syahruddin Alrif di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.
Berdasarkan perintah partai, rekomendasi usungan untuk Pilkada Wali Kota Makassar telah diberikan kepada Rachmatika Dewi yang juga menjabat Ketua DPD NasDem Makassar untuk maju, dan rekomendasi tidak akan berubah.
Selain itu, rekomendasi yang dikeluarkan sudah termaktub mekanisme dan aturan, apabila ada kader yang tidak bersama atau tidak sepaham dengan putusan maka tentu dijatuhi sanksi.
"Kami masih menunggu hasil rapat pleno teman-teman di DPD NasDem Makassar seperti apa nantinya. Keputusan itu tentu akan disampaikan ke kami setelah itu ditembuskan ke DPP sebagai bahan evaluasi. Jelasnya rekomendasi tidak akan berubah," ulas anggota DPRD Sulsel itu.
Kendati demikian, pihaknya memberikan apresiasi terkait hal itu, karena kader NasDem masih dilirik kontestan untuk dijadikan pendampingnya, membuat kadernya tetap percaya diri untuk ikut bertarung pada Pilkada Wali Kota 27 Juni 2018.
"Ibaratnya NasDem berhasil mencetak kader yang mampu dilirik kandidat lain membuatnya confidence. Meski begitu sikap Indira maju tentu ada pertimbangannya. Apapun kondisinya hasil rapat pleno nanti kami tunggu," tambahnya.
Secara terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) NasDem Kota Makassar Mario David usai rapat pleno menegaskan, dari hasil rapat diputuskan Indira dikenakan sanksi termasuk jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD terancam.
Tidak sampai disitu, Indira juga dilarang menggunakan simbol-simbol partai termasuk jaringan serta kedekatan dengan gerbong mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin (IAS).
"Termasuk dengan anggota fraksi NasDem di DPRD Makassar. Ini dilakukan sebagai ketegasan di dalam organisasi tidak ada dualisme keberpihakan, ini berlaku setelah dia deklarasi," tegasnya.
Saat ditanyakan apakah usai deklarasi pasangan Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) di Anjungan Losari Makassar akankah sanksi dijatuhkan dalam bentuk pemecatan sekaligus menganti statusnya menjadi anggota DPRD, kata Mario, bisa saja diputuskan itu.
Sebelumnya, Indira telah mendapatkan teguran keras karena menyalahi perintah partai dan lebih memilih berpasangan dengan Moh Ramdhan Pomanto, padahal dalam rekomendasi telah diputuskan Rachmatika Dewi sebagai bakal calon yang akan diusung partai. Rachmatika akrab disapa Cicu ini diketahui masih menjabat Wakil Ketua DPRD Sulsel.