Logo Header Antaranews Makassar

Program PSDA Sulsel Tidak Efektif

Rabu, 28 Oktober 2009 00:05 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Program kerja Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sulsel dalam merealisasikan APBD 2009 dinilai tidak efektif.

"Anggaran yang dikelola PSDA sangat besar namun tidak kelihatan hasilnya. Bagus banyak, tetapi tidak ada gunanya kalau tidak efektif," kata anggota Komisi D DPRD Sulsel Burhanuddin Baharuddin di Makassar, Selasa.

Menurut dia, ketidakmampuan PSDA membuat dan mengelola program yang betul-betul bersinergi dengan kebutuhan masyarakat disebabkan tidakadanya perencanaan strategis (renstra).

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Sulsel ini juga mengkritisi realisasi fisik maupun keuangan pelaksanaan APBD 2009 yang oleh PSDA karena baru terealisasi sekitar 25 persen.

"Jika dirata-ratakan per program kerja PSDA, baik realisasi fisik maupun realisasi anggaran baru sekitar 25 persen. Bagaimana mungkin bisa mencapai 100 persen diakhir tahun anggaran," ujarnya.

Anggota Komisi D lainnya Alex Palinggi menyebutkankan banyak program PSDA yang saling tumpang tindih antara program yang dibiayai oleh APBD, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten/Kota.

"Banyak yang tumpang tindih seperti pengelolaan air tanah dan air baku, sehingga perlu ada sinkronisasi," katanya.

Dia meminta agar komisi C membuat sebuah forum untuk menghadirkan PSDA Sulsel dengan balai besar PSDA untuk membicarakan pengelolaan air yang bermanfaat bagi masyarakat Sulsel.

Meski begitu Komisi C tetap memberikan apresiasi kepada PSDA Sulsel karena ditetapkan sebagai pengelola air tanah terbaik ke tiga se-Indoneasia.

Kepala Dinas PSDA Sulsel, Soeprapto mengatakan, realisasi APBD yang sebenarnya sudah di atas 50 persen, hanya belum dituangkan dalam laporan realisasi APBD.

Bahkan kata dia, sebagian program PSDA realisasi fisiknya sudah mencapai 100 persen, melampaui realisasi keuangan.

Menurut dia, sebagian besar dana yang dikelola PSDA berasal dari APBN yakni sekitar Rp526 miliar, diantaranya digunakan untuk merehabilitasi enam daerah irigasi sebesar Rp55 miliar, supervisi dan pembangunan prasarana banjir di delapan sungai Rp38 miliar.

Selanjutnya, supervisi dan pembangunan prasarana Pantai Losari Rp26 miliar, supervisi dan pembangunan prasarana air baku di 10 kabupaten/kota Rp42 miliar, rehabilitasi prasarana air baku di Kabupaten Enrekang dan Maros Rp6,5 miliar. (T.PSO-099/F003)