Logo Header Antaranews Makassar

Wali Kota lantik Plt Sekda Makassar

Senin, 9 April 2018 16:38 WIB
Image Print
Plt Wali Kota Makassar Syamsu Rizal (kiri) mengambil sumpah dan melantik Andi Muh Yasir sebagai Plt Sekda Makassar di Makassar, Senin (9/4). (ANTARA FOTO/Muh Hasanuddin)

Makassar (Antaranews Sulsel) - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Makassar Syamsu Rizal MI melantik Andi Muh Yasir menjadi Plt Sekretaris Daerah Makassar menggantikan penjabat sebelumnya yang telah selesai masa tugasnya.

"Hari ini, kita melantik Plt Sekda Makassar yang baru setelah sebelumnya pelaksana tugas yang lama telah menunaikan tugas-tugasnya," ujar Syamsu Rizal saat memberikan sambutannya usai melantik Andi Muh Yasir di ruang pola Kantor Balai Kota Makassar, Senin.

Ia mengatakan, Plt Sekda Makassar Andi Muh Yasir yang baru dilantiknya itu akan menjabat selama tiga bulan dan mempersiapkan pejabat yang definitif.

Deng Ical, sapaan akrab Syamsu Rizal itu menyatakan jika pelaksana tugas yang dilantiknya memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang sama dengan pejabat definitif, namun hanya dibatasi oleh waktu.

Ia menjelaskan jika struktur penjabat itu memiki tingkatan, pejabat definitif, penjabat, pelaksana tugas (Plt) dan pelaksana harian (Plh). Namun, dari struktur itu, tupoksi maupun kewenangannya sama, hanya dibatasi oleh masa tugas.

"Pada dasarnya, penjabat atau pelaksana tugas itu punya kewenangan yang sama dengan pejabat definitif, perbedaannya hanya ada pada masa jabatannya," katanya.

Ia menyebutkan, Plt Sekda Makassar Andi Muh Yasir yang juga Kepala dinas Perdagangan itu akan menjalankan tugasnya sambil menunggu pejabat definitif yang saat ini sedang dilakukan lelang terbuka kepada para pejabat eselon II.

"Jabatan sekda itu adalah jabatan pratama dan sekarang kita juga mempersiapkan lelang terbukanya. Jika nanti lelangnya selesai dan terpilih, maka nanti akan dilantik langsung oleh gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat," jelasnya.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026