
10 K BIMP-EAGA Target 3.000 Peserta

Makassar (ANTARA Sulsel) - Panitia penyelengara lomba lari 10 K BIMP-EAGA yang akan berlangsung di Makassar, Minggu 8 November mendatang menargetkan sebanyak 3.000 peserta.
Sekretaris panitia yang juga pengurus PAUSS, Nukhrawi Nawir di Makassar, Rabu, mengatakan bahwa pada lomba yang di maksudkan sebagai rangkaian kejuaraan BIMP-EASA yang akan berlangsung di Philipina pada 2010 mendatang mendapat respon positif dari masyarakat.
"Dalam lomba yang cukup bergengsi ini, kami melihat bakal mendapat sambutan positif dari masyarakat, makanya kita begitu optimistis target tersebut bakal tercapai,"katanya.
Menurut Wakil Sekretaris Umum KONI Sulsel ini, sejak pendaftaran dibuka beberapa hari yang lalu, jumlah peserta yang sudah resmi mendaftarkan diri sudah mencapai 2500 orang, bahkan jumlah itu dipastikan masih akan bertambah mengingat batas pendaftaran baru berakhir pada Kamis, (5/11).
Selain diikuiti peserta dari Sulawesi, lomba yang akan dilepas Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo ini, juga berasal dari beberapa provinsi khususnya bagian timur Indonesia diantaranya, Kalimantan, Maluku dan Papua.
Bahkan para peserta yang berasal dari provinsi lain tersebut, sejak jauh hari sudah memastikan bakal ambil bagian dalam lomba nanti, respon inilah yang membuat pihak penyelenggara begitu optimistis bahwa kegiatan ini akan berjalan dengan sukses.
"Selain itu, kita masih menunggu peserta dari beberapa instansi lain diantaranya dari pihak kepolisian dan TNI, kami berharap agar mereka juga bisa terlibat dalam lomba nanti," katanya.
Untuk menjadi peserta dalam lomba lari yang akan dimulai dan finis di depan Monumen Mandala Makassar ini, pihak penyelengara memberikan syarat hanya kepada mereka yang berusia dibawah 21 tahun.
"Kita hanya menerima peserta yang usianya di bawah 21 tahun, hal itu tak lepas dari keinginan kami untuk mencari bibit atlet yang berkualitas," katanya.
(T.PSO-102/S016)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
