Tolak Tambang Pasir Laut
- 01 March 2018 21:05 WIB, 2018
Penambang memindahkan pasir hasil menambang di Sungai Jeneberang, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (21/6/2019). Penambang di daerah itu mampu menghasilkan pasir sebanyak tiga perahu per hari yang selanjutnya dijual ke pengepul dengan harga Rp350 ribu per perahu atau sekitar 2,5 kubik. ANTARA FOTO/Arnas Padda/YU/ama.