
Cegah live streaming tawuran

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng TikTok dan Meta untuk memberantas siaran langsung atau live streaming yang mengajak aksi tawuran.
Menurut dia, Polri maupun Komdigi perlu memblokir akun-akun yang disinyalir digunakan untuk provokasi tawuran. Pasalnya, dia mengatakan bahwa live streaming itu menebarkan kekerasan.
"Kalau sudah terdeteksi, segera blokir akunnya, lalu telusuri siapa pelakunya," kata Sahroni di Jakarta, Sabtu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR minta Polri gandeng TikTok-Meta berantas live streaming tawuran
Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
