Perpanjang kebijakan PNS keja di rumah

  • Kamis, 23 April 2020 20:56 WIB
Perpanjang kebijakan PNS keja di rumah

Pegawai melintas di perkantoran Gubernur Sulbar, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (22/4/2020). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah bagi PNS hingga 13 Mei 2020 mendatang akibat wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Akbar Tado/yu

Perpanjang kebijakan PNS keja di rumah

Foto Lainnya