Pegawai melintas di perkantoran Gubernur Sulbar, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (22/4/2020). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah bagi PNS hingga 13 Mei 2020 mendatang akibat wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Akbar Tado/yu