Sanksi bagi pelanggar aturan harga tes PCR

  • Selasa, 2 November 2021 15:06 WIB
Sanksi bagi pelanggar aturan harga tes PCR

Petugas kesehatan melakukan tes usap polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 pada warga di Jakarta, Selasa (2/11/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi bagi laboratorium atau fasilitas kesehatan yang tidak mematuhi aturan harga tes usap PCR berupa teguran hingga pencabutan izin. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Sanksi bagi pelanggar aturan harga tes PCR

Foto Lainnya