Personel Satlantas Polrestabes Makassar memberhentikan pengemudi ojek online yang melanggar aturan lalu lintas saat melaksanakan Operasi Zebra Pallawa 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (21/10/2024). Operasi ini digelar dari tanggal 14 - 27 Oktober 2024, bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, dengan pendekatan yang lebih manusiawi serta penegakan hukum lalu lintas yang berbasis elektronik, disertai dengan pemberian teguran yang simpatik. (ANTARA/HO/Mhs Magang/Ridho Gustiandi/AM)