BIBIT SAWIT ILEGAL

  • Rabu, 16 Maret 2011 13:27 WIB
BIBIT SAWIT ILEGAL

MAKASSAR - Seorang petugas memperlihatkan bibit sawit yang akan dimusnahkan di kantor Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Rabu (16/3). Sebanyak 62.500 bibit sawit asal Bengkulu yang akan di tanam di Sulsel tersebut dimusnahkan karena tidak memiliki dokumen. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/11

BIBIT SAWIT ILEGAL

Foto Lainnya