PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

  • Selasa, 24 September 2013 21:11 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

Petugas memecahkan botol minuman keras yang merupakan barang kena cukai ilegal hasil penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi periode tahun 2012, Makassar, Sulsel, Selasa (24/9). Sebanyak 526.400 batang hasil tembakau dan 2.160 botol minuman mengandung Alkohol berbagai merek di musnahkan karena tidak dilekati pita bea cukai resmi. ANTARA FOTO/pd/Dewi Fajriani13

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

Foto Lainnya