PEBOM IKAN

  • Rabu, 27 November 2013 13:48 WIB
PENANGKAPAN PEBOM IKAN

Polisi menangkap Haris Dg Rate (kiri) tersangka kepemilikan pupuk Ammonium Nitrate yang diduga untuk pembuatan bom ikan di kantor Kepolisian Perairan (Polair) Polda Sulsel, Makassar, Sulsel, Rabu (27/11). Polair Polda Sulsel mengamankan tersangka Haris Dg Rate dengan barang bukti KMN Risma Indah yang mengangkut 52 zak pupuk Ammonium Nitrate asal Malaysia di perairan Pangkep, Sulsel. ANTARA FOTO/Ekho Ardiyanto/Koz/Spt/13.

PENANGKAPAN PEBOM IKAN

Polisi menggiring Haris Dg Rate (tengah) tersangka kepemilikan pupuk Ammonium Nitrate yang diduga untuk pembuatan bom ikan di kantor Kepolisian Perairan (Polair) Polda Sulsel, Makassar, Sulsel, Rabu (27/11). Polair Polda Sulsel mengamankan tersangka Haris Dg Rate (30) dengan barang bukti KMN Risma Indah yang mengangkut 52 zak pupuk Ammonium Nitrate asal Malaysia di perairan Pangkep, Sulsel. ANTARA FOTO/Ekho Ardiyanto/Koz/Spt/13.

PENANGKAPAN PEBOM IKAN
PENANGKAPAN PEBOM IKAN

Foto Lainnya