SIDANG KORUPSI DANA BANSOS

  • Rabu, 15 April 2015 22:14 WIB
SIDANG KORUPSI DANA BANSOS

Salah satu dari empat terdakwa perkara kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2008, Mujiburahman (dua kanan) mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (15/4). Terdakwa dalam perkara tersebut diantaranya Adil Patu, Mujiburahman, Kahar Gani, dan Mustagfir Sabri masing-masing diancam pasal UU Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/ed/pd/15

SIDANG KORUPSI DANA BANSOS

Foto Lainnya