SIDANG KORUPSI DANA BANSOS
- 04 May 2012 19:15 WIB, 2012
Salah satu dari empat terdakwa perkara kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2008, Mujiburahman (dua kanan) mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (15/4). Terdakwa dalam perkara tersebut diantaranya Adil Patu, Mujiburahman, Kahar Gani, dan Mustagfir Sabri masing-masing diancam pasal UU Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/ed/pd/15