PEMUSNAHAN MIRAS ILLEGAL

  • Jumat, 22 Mei 2015 20:41 WIB
PEMUSNAHAN MIRAS ILLEGAL

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kedua kiri) bersama Plt Dirjen Bea Cukai Supraptono (kiri) secara simbolik memusnahkan rokok illegal di Gedung Keuangan Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (22/5). Bea Cukai Makassar memusnahkan barang sitaan periode Januari - Mei 2015 berupa 20 ribu botol minuman keras dan 5 juta batang rokok senilai Rp. 4,5 miliar. ANTARA FOTO/Yusran Uccang/Rei/Spt/15.

PEMUSNAHAN MIRAS ILLEGAL

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kedua kiri) bersama Plt Dirjen Bea Cukai Supraptono (kiri) secara simbolik memusnahkan rokok illegal di Gedung Keuangan Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (22/5). Bea Cukai Makassar memusnahkan barang sitaan periode Januari - Mei 2015 berupa 20 ribu botol minuman keras dan 5 juta batang rokok senilai Rp. 4,5 miliar. ANTARA FOTO/Yusran Uccang/Rei/Spt/15.

PEMUSNAHAN ROKOK ILLEGAL

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (tengah) bersama Plt Dirjen Bea Cukai Supraptono (kiri) memperhatikan sejumlah rokok illegal yang akan dimusnahkan di Gedung Keuangan Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (22/5). Bea Cukai Makassar memusnahkan barang sitaan periode Januari - Mei 2015 berupa 20 ribu botol minuman keras dan 5 juta batang rokok senilai Rp. 4,5 miliar. ANTARA FOTO/Yusran Uccang/Rei/Spt/15.

PEMUSNAHAN MIRAS ILLEGAL
PEMUSNAHAN MIRAS ILLEGAL
PEMUSNAHAN ROKOK ILLEGAL

Foto Lainnya