GUGATAN HUKUM ALIANSI SELAMATKAN PESISIR

  • Selasa, 2 Februari 2016 21:39 WIB
GUGATAN HUKUM ALIANSI SELAMATKAN PESISIR

Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi Makassar Muhammad Al Amin (kiri) dan Pembela Umum LBH Makassar Muhammad Haedir (kanan) menunjukkan surat izin pelaksana reklamasi saat memberi keterangan kepada wartawan di Sekretariat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (2/2). Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) Makassar mengajukan gugugatan hukum terhadap izin pelaksanaa reklamasi Center Poin of Indonesia sepanjang Pantai Losari yang dikeluarkan Pemerintah Sulawesi Selatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/aww/16.

GUGATAN HUKUM ALIANSI SELAMATKAN PESISIR

Foto Lainnya