REKONTRUKSI PEMBUNUHAN BAYI DI GOWA

  • Selasa, 29 Maret 2016 16:09 WIB
REKONTRUKSI PEMBUNUHAN BAYI DI GOWA

Sudirman, orang tua korban yang menjadi tersangka pembunuhan bayi berusia 13 bulan, Muhammad Alif melakukan reka ulang saat gelar rekontruksi di Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (29/3). Sebanyak 41 adegan diperagakan oleh tersangka pembunuhan bayi yang merupakan orang tua korban tersebut dan atas tindakannya pelaku dijerat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc/16.

REKONTRUKSI PEMBUNUHAN BAYI DI GOWA

Foto Lainnya