Terpidana kasus kepemilikan kosmetik berbahaya Mira Hayati mengajukan penambahan waktu kepada jaksa terkait pembayaran denda hukuman Rp1 miliar sesuai putusan pengadilan sebelum asetnya disita oleh ...
Dua perwira Polri masing-masing Kasat Resnarkoba inisial AKP AE dan Kanit II Resnarkoba Aiptu N yang bertugas di Polres Toraja Utara dipecat dengan tidak hormat setelah terbukti menikmati hasil ...
Kepala Kejaksaan TinggiSulawesi Selatan Didik Farkhan Alisyahdi menginstruksikan Bidang Pemulihan Aset Kejati segera bergerak menelusuri aset terpidana pemilik kosmetik berbahaya Mira Hayati ...
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengeksekusi MiraHayati, terpidana perkara tindak pidana pelanggaran peredaran kosmetik berbahaya, di kediaman pribadinyakawasan Perumahan Tamalanrea, ...
Sidang gugatan perdata terkait perkara Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) oleh Direksi PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) melalui Surat Keputusan (SK) akhirnya dimenangkan dua investor di ...
Waktu belum pukul 07.00 pagi, sejumlah petani terlihat sudah ramai di depan sebuah kios pupuk untuk membeli pupuk subsidi yang sudah siap ditabur ke berbagai tanaman garapan mereka. Para petani ...
Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menyebutkan bahwa investasi terbaik bagi daerah itu saat ini adalah melalui program transmigrasi. "Paling bagus adalah investasi yang dilakukan pemerintah ...
Pemerintah ProvinsiSulawesi Selatanberhasilmenyelamatkan aset daerah usai memenangkan kasasi sengketa aras lahan seluas 52 hektare yang berada di Kecamatan Manggala, Kota Makassar. ...
Sebanyak 17 orang terdakwa kasus penganiayaan hingga menewaskan Prada Lucky Namo, divonis 9 tahun bagi Perwira dan 6 tahun penjara bagi Bintara dan Tamtama disertai pidana tambahan berupa dipecat ...
Pengadilan Tinggi Malaysia, di Putrajaya, Jumat, menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara beserta denda sebanyak RM11,4 miliar (setara Rp47,1 miliar) kepada mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak ...