Makassar (Antaranews Sulsel) - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Soni Sumarsono menginstruksikan agar pemerintah kabupaten/kota menganggarkan pembelian tinta untuk pencetakan e-KTP pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018.

"Saya minta untuk menyiapkan pembeli tinta di anggaran perubahan. Kegiatan yang tidak jelas, hura-hura atau sifatnya hanya keprotokoleran sebaiknya dikurangi dan digunakan untuk kepentingan publik seperti beli tinta," kata Soni di Makassar, Kamis.

Hal ini Soni instruksikan usai menggelar rapat terbatas dengan lima pemerintah kabupaten/kota dengan progres perekaman dan pencetakan e-KTP rendah.

Adapun lima kepala daerah yang dipanggil khusus oleh Soni adalah Makassar, Jeneponto, Tana Toraja, Luwu Utara, dan Enrekang.

Ia menjelaskan masih ada penduduk yang telah melakukan perekaman namun eKTP mereka belum dicetak, karena masalah ketersediaan tinta.

"Mulai dari Makassar 15 ribu, Jeneponto 16 ribu, Luwu Utara 7 ribu dan Enrekang 7728. Bahkan warga harus menunggu 2 sampai 4 bulan untuk pencetakan," ungkapnya.

Terkait ketersediaan blanko eKTP, Sumarsono menjamin tak ada masalah. Kapan pun kabupaten/kota membutuhkan akan segara didistribusikan baik dari gudang provinsi atau langsung dari Kemendagri.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Pengendalian Penduduk san Keluarga Berencana (Dukcapildalduk-KB) Sulsel Sukarniaty Kondolele menambahkan pengadaan tinta menjadi tanggung jawab masing-masing kabupaten-kota.

"Kami hanya menyiapkan blanko, kalau tinta sesuai e-katalog," imbuhnya.

Adapun berdasarkan data Disdukcapildalduk-KB Sulsel, progres perekaman e-KTP sampai akhir Juli lalu baru 89.06 persen. Dari 6.777.423 penduduk wajib KTP, baru 6.035.712 yang sudah melakukan perekaman atau masih 741.711 yang belum.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024