Makassar (Antaranews Sulsel) - Polrestabes Makassar bersama Dinas Pendidikan Makassar gencar melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada para kepala sekolah serta guru agar kekerasan verbal berupa perundungan (bully) tidak terjadi.

"Fenomena kekerasan di sekolah menjadi perhatian kami di Dinas Pendidikan Kota Makassar. Merebaknya aksi yang melibatkan tenaga pengajar dan peserta didik menggugah kesadaran kami dan mengambil langkah nyata untuk mencegahnya," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Makassar Hidayat di Makassar, Jumat.

Ia mengungkapkan sejak 2017 Dinas Pendidikan Makassar menggandeng United Nations Children`s Fund (UNICEF) menggencarkan program Sekolah Anti-"Bully".

Hidayat mengatakan bahwa di awal berlakunya program sekolah antiperundungan, menunjuk dua sekolah sebagai program percontohan, yakni Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 10 dan SMPN 37.

Menurut dia, keduanya dipilih karena termasuk sekolah dengan tingkat kekerasan yang relatif tinggi.

Setelah mengikuti program Sekolah Anti-"Bully", tingkat kekerasan di kedua sekolah itu perlahan menurun.

"Kami melakukan pendampingan, dan melakukan pelatihan kepada kepala sekolah dan guru dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai konsep `bully`, cara mengatasi, dan mencegahnya," kata Hidayat.

Dinas Pendidikan dan UNICEF juga melibatkan sukarelawan yang memberikan edukasi kepada anak-anak sekolah melalui organisasi ekstrakurikuler, seperti Pramuka, PMR, dan OSIS.

Pada tahun 2018, kata dia, upaya pencegahan "bully" diperluas dengan melibatkan empat sekolah, yakni SMPN 1, SMPN 3, SMPN 26, dan SMPN 13.

Metode dan pendekatan yang dilakukan sama dengan tahun lalu dengan harapan pelajar dan tenaga pengajar mampu menjadi agen anti-"bully" tidak hanya di sekolahnya masing-masing, tetapi juga dapat menyebarkan pengaruh postif itu di lingkungan pergaulan sehari-hari.

Ia mengaku kasus kekerasan di sekolah juga kerap berujung pada pelaporan polisi.

Meski tidak mengungkap data yang spesifik merujuk pada kekerasan anak di sekolah, Polrestabes Makassar menyebut ada 52 kasus "bully" yang terjadi sepanjang 2018.

Pada tahun 2018, kata Kanit VI Perlindungan Anak Polrestabes Makassar Iptu Ismail, tercatat 52 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani.

"Umumnya korban berasal dari keluarga kelas ekonomi menengah ke bawah, dan pelakunya berasal lingkungan terdekat korban. Ada yang pelakunya tetangga, sepupu, bahkan paman korban," katanya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024