Pemkab Sinjai orientasi rancangan RPJMD 2018-2023
Jumat, 26 Oktober 2018 21:18 WIB
Suasana orientasi rancangan RPJMD Kabupaten Sinjai tahun 2018-2023 di ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Jumat (26/10/2018). (sinjaikab.go.id)
Sinjai (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar orientasi rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.
"Rumusan visi misi yang menjadi janji kami saat kampanye dulu, akan dirumuskan ke dalam berbagai tujuan, sasaran dan program-program kegiatan yang terangkum dalam dokumen RPJMD tahun 2018-2023," kata Wakil Bupati Sinjai Hj.Andi Kartini Ottong saat membuka orientasi rancangan RPJMD Kabupaten Sinjai tahun 2018-2023 di ruang Pola Kantor Bupati, Jumat (26/10).
Menurut Andi Kartini Ottong, kegiatan ini merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan RPJMD sebagai penjabaran visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sinjai.
Selain itu wakil bupati juga menyampaikan bahwa proses penyusunan RPJMD ini akan tetap berlanjut hingga beberapa waktu ke depan.
"Ditargetkan RPJMD Kabupaten Sinjai tahun 2018-2023 ini akan dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah pada Desember 2018 mendatang," ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Tenaga Ahli Pendamping Penyusunan RPJMD Prof.Dr.Darmawan Salman, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, dan Camat.
"Rumusan visi misi yang menjadi janji kami saat kampanye dulu, akan dirumuskan ke dalam berbagai tujuan, sasaran dan program-program kegiatan yang terangkum dalam dokumen RPJMD tahun 2018-2023," kata Wakil Bupati Sinjai Hj.Andi Kartini Ottong saat membuka orientasi rancangan RPJMD Kabupaten Sinjai tahun 2018-2023 di ruang Pola Kantor Bupati, Jumat (26/10).
Menurut Andi Kartini Ottong, kegiatan ini merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan RPJMD sebagai penjabaran visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sinjai.
Selain itu wakil bupati juga menyampaikan bahwa proses penyusunan RPJMD ini akan tetap berlanjut hingga beberapa waktu ke depan.
"Ditargetkan RPJMD Kabupaten Sinjai tahun 2018-2023 ini akan dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah pada Desember 2018 mendatang," ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Tenaga Ahli Pendamping Penyusunan RPJMD Prof.Dr.Darmawan Salman, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, dan Camat.
Pewarta : -
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Saksi kasus dugaan korupsi SPAM IKK Sinjai diangkut jaksa saat hendak kabur
03 February 2026 2:49 WIB
Kampus Kopi Sinjai buka kelas kopi untuk wisatawan di kawasan agro-eduwisata Madaya
21 October 2025 4:41 WIB