Logo Header Antaranews Makassar

Pemprov Sulsel mendukung penguatan tata kelola data lewat RUU Satu Data

Sabtu, 11 April 2026 18:16 WIB
Image Print
Sekda Sulsel Jufri Rahman (dua kanan) memberikan sambutan dan arahan pada pertemuan Baleg DPR terkait UU Satu Data Indonesia di Kantor Gubernur Sulsel.ANTARA/Abd Kadir (.)

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya mendukung penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman di Makassar, Sabtu, mengatakan regulasi setingkat undang-undang diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola data pemerintah yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut dia, regulasi tersebut juga akan memperkuat integrasi data lintas sektor guna mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Ia menambahkan, sinkronisasi data antarinstansi di daerah masih menjadi tantangan sekaligus kebutuhan mendesak dalam mendukung kebijakan berbasis data.

Kondisi itu kerap memunculkan perbedaan data antarinstansi yang berpotensi memengaruhi akurasi pengambilan keputusan.

"Momentum diskusi ini penting bagi kami untuk memberikan masukan dari sudut pandang pemerintah daerah agar undang-undang yang dihasilkan bersifat implementatif dan mampu menjawab kendala teknis maupun administratif di lapangan," ujarnya.

Jufri berharap kehadiran Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan para pemangku kepentingan di Sulsel dapat memperkaya draf RUU tersebut sehingga menjadi fondasi kuat bagi kedaulatan data di Indonesia.

Sementara itu, Ketua Tim Baleg DPR RI Ahmad Dali Kurnia Tandjung mengatakan pihaknya tengah menyusun RUU Satu Data Indonesia dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Ia menekankan partisipasi publik penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan di lapangan.

"Kami berharap RUU Satu Data Indonesia dapat menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi terkait pengelolaan data," katanya.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026