Logo Header Antaranews Makassar

Pengadaan kendaraan dinas harus berbasis efisiensi aset

Minggu, 12 April 2026 10:59 WIB
Image Print
Mobil dinas di Kota Makassar. ANTARA/Yusran Uccang/12

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), menegaskan pengadaan kendaraan operasional atau dinas sebagai bagian dari kebijakan penataan dan efisiensi aset daerah yang dilakukan secara transparan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penegasan ini sekaligus sebagai bentuk klarifikasi terkait pemberitaan di media mengenai pengadaan kendaraan operasional Gubernur Sulsel berupa Lexus LM.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel Muhammad Salim Basmin dalam keterangannya di Makassar, Minggu, menjelaskan kebijakan diambil setelah melalui pertimbangan strategis, khususnya dari sisi efisiensi anggaran dan optimalisasi dukungan terhadap pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Selama ini Pemprov Sulsel menanggung beban pemeliharaan ratusan kendaraan dinas yang sudah berusia tua dan tidak lagi ekonomis untuk digunakan,” ujarnya.

Kendaraan tersebut merupakan aset sah milik daerah yang diadakan pada 2025 dan telah tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD). Penggunaannya diperuntukkan untuk mendukung layanan protokoler dan operasional pemerintahan secara kedinasan.

Untuk mengurangi beban anggaran tersebut, lanjutnya, Pemprov Sulsel telah melakukan penjualan ratusan kendaraan dinas melalui mekanisme lelang resmi yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut ia menegaskan pengadaan Lexus LM didasarkan pada kebutuhan akan kendaraan operasional yang mampu mendukung mobilitas dan efektivitas kerja Gubernur Sulsel dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Kendaraan ini dipilih dengan mempertimbangkan aspek efektivitas, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas secara lebih optimal,” tambahnya.

Muhammad Salim mengajak masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak utuh," ucapnya.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026