Pemkab Sinjai raih Piala Adipura 2018
Selasa, 15 Januari 2019 7:53 WIB
Wapres Jusuf Kalla menyerahkan Piala Adipura kategori kota kecil terbersih 2018 kepada Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa (kanan) di Gedung Manggala Wanabakti Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Senin (14/1/2019). (FOTO/Humas Pemkab Sinjai)
Sinjai (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, mendapat penghargaan piala Adipura kategori kota kecil terbersih tahun 2018.
"Gerakan Pasar Bersih (Pabiasai) adalah salah satu program yang kami canangkan bagi seluruh pasar di Kabupaten Sinjai, kami harap semakin mendorong warga untuk menjaga kebersihan pasar dan lingkungan sekitar," kata Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, SH, LLM usai menerima Piala Adipura tahun 2018 kategori Kota Kecil dari Presiden Republik Indonesia yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla di Gedung Manggala Wanabakti Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,i Jakarta, Senin (14/1).
Bupati sangat bersyukur Sinjai meraih Adipura dan berharap agar seluruh warga Sinjai senantiasa menjaga kebersihan lingkungan bukan untuk meraih Adipura tetapi untuk menjalankan hidup bersih agar senantiasa sehat.
Dalam acara penerimaan, Andi Seto didampingi Ketua DPRD Sinjai, Dandim 1424 Sinjai, Kajari Sinjai, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Asisten, serta sejumlah Kepala OPD, dan Camat.
Penghargaan tersebut merupakan yang kedua kalinya diraih Kabuupaten Sinjai, penghargaan sebelumnya pada 2010 lalu.
Sementara, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan melalui program Adipura, pemerintah kota dan kabupaten diharapkan dapat mendukung target pengelolaan sampah sebesar 100 persen pada tahun 2025 dan menjadi salah satu strategi nasional pengelolaan sampah 2025 dengan cepat dan terukur sebagaimana diamanatkan oleh Perpres no.97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah
Program Adipura merupakan program nasional dan dilaksanakan setiap tahun untuk mendorong kepemimpinan pemerintah kabupaten/kota dan membangun partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha dalam mewujudkan sustainable city (kota berkelanjutan) yang menyelaraskan fungsi pertumbuhan ekonomi, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunannya dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik (good governance).
Di awal tahun 2019 ini, pemerintah memberikan anugrah Adipura periode 2017-2018 kepada 146 penerima penghargaan yang terdiri dari satu Adipura Kencana, 119 Adipura, 10 Sertifikat Adipura, dan 5 Plakat Adipura serta Penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah kepada 11 kabupaten/kota.
"Gerakan Pasar Bersih (Pabiasai) adalah salah satu program yang kami canangkan bagi seluruh pasar di Kabupaten Sinjai, kami harap semakin mendorong warga untuk menjaga kebersihan pasar dan lingkungan sekitar," kata Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, SH, LLM usai menerima Piala Adipura tahun 2018 kategori Kota Kecil dari Presiden Republik Indonesia yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla di Gedung Manggala Wanabakti Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,i Jakarta, Senin (14/1).
Bupati sangat bersyukur Sinjai meraih Adipura dan berharap agar seluruh warga Sinjai senantiasa menjaga kebersihan lingkungan bukan untuk meraih Adipura tetapi untuk menjalankan hidup bersih agar senantiasa sehat.
Dalam acara penerimaan, Andi Seto didampingi Ketua DPRD Sinjai, Dandim 1424 Sinjai, Kajari Sinjai, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Asisten, serta sejumlah Kepala OPD, dan Camat.
Penghargaan tersebut merupakan yang kedua kalinya diraih Kabuupaten Sinjai, penghargaan sebelumnya pada 2010 lalu.
Sementara, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan melalui program Adipura, pemerintah kota dan kabupaten diharapkan dapat mendukung target pengelolaan sampah sebesar 100 persen pada tahun 2025 dan menjadi salah satu strategi nasional pengelolaan sampah 2025 dengan cepat dan terukur sebagaimana diamanatkan oleh Perpres no.97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah
Program Adipura merupakan program nasional dan dilaksanakan setiap tahun untuk mendorong kepemimpinan pemerintah kabupaten/kota dan membangun partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha dalam mewujudkan sustainable city (kota berkelanjutan) yang menyelaraskan fungsi pertumbuhan ekonomi, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunannya dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik (good governance).
Di awal tahun 2019 ini, pemerintah memberikan anugrah Adipura periode 2017-2018 kepada 146 penerima penghargaan yang terdiri dari satu Adipura Kencana, 119 Adipura, 10 Sertifikat Adipura, dan 5 Plakat Adipura serta Penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah kepada 11 kabupaten/kota.
Pewarta : -
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kampus Kopi Sinjai buka kelas kopi untuk wisatawan di kawasan agro-eduwisata Madaya
21 October 2025 4:41 WIB
Kejari Sinjai sita barang dua kantor balai di Makassar terkait dugaan korupsi
13 August 2025 6:24 WIB