Malili (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pertanian melakukan Verifikasi lahan perkebunan kakao milik masyarakat yang masuk kategori tanaman tua/rusak untuk didaftarkan sebagai calon peserta peremajaan pada 2020 melalui dokumen anggaran Dinas Pertanian.

"Verifikasi faktual ini sangat penting untuk mengetahui luas lahan perkebunan kakao yang akan diremajakan untuk tahun anggaran 2020 mendatang sebelum ditetapkan dalam dokumen anggaran," kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Luwu Timur (Lutim) Mukhtar yang juga pimpinan verifikasi tersebut di Malili, Kamis.

Ia menambahkan verifikasi ini dimulai pada Rabu (28/08) kemarin di Desa Cendana, Kecamatan Burau, Luwu Timur didampingi para petugas teknis perkebunan, tenaga pendamping, PPL serta para pengurus kelompok tani pengusul.

Menurut Mukhtar verifikasi dilaksanakan hingga 11 September mendatang, dimana tim akan terus berada di lapangan bersama para pengurus dan anggota kelompok tani kakao serta pemerintah desa setempat untuk mengecek langsung dan melakukan pengambilan titik koordinat lahan.

"Ini dilakukan untuk memastikan bahwa usulan calon pemilik/calon lahan (CP/CL) tersebut memenuhi standar teknis sebelum ditetapkan secara defenitif," paparnya.

Data Dinas Pertanian menyatakan pada bidang perkebunan setelah dilakukan pemutakhiran data per Juli 2019 tercatat luas pertanaman kakao mencapai 13.940 hektar dan lebih dari 5.400 hektar merupakan kategori tanaman tua/rusak.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dari tingkat pusat sampai kabupaten untuk mengembalikan kejayaan sektor perkebunan Indonesia antara lain pencanangan program BUN500 yaitu program penyaluran bibit unggul tanaman perkebunan sebanyak 500 juta bibit dalam periode 2020-2024, serta produksi pupuk NPK bersubsidi khusus tanaman kakao.

Khusus di Kabupaten Luwu Timur, penerapan teknologi peremajaan dan rehabilitasi tanaman perkebunan tertuang dalam dokumen Rencana Strategis Tahun 2016-2021. Dan Implementasi dari strategis tersebut telah ditetapkan program prioritas (KP.1) sektor perkebunan berupa peremajaan tanaman kakao seluas 5.000 hektar. Guna memenuhi target tersebut maka pada tahun 2020 kembali direncanakan kegiatan peremajaan sekitar 1.000 hektar.

Pewarta : Julius
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024