Makassar(ANTARA News) - Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI Nomor 67 tahun 2010 tentang tentang bea keluar ekspor biji kakao dinilai akan memiskinkan 281 ribu kepala keluarga (KK) petani kakao di Sulsel.   

Hal tersebut dikemukakan Ketua Asosiasi Petani Kakao (Apkai) Sulsel, A Sulaiman Husain, yang memimpin aksi unjuk rasa Gerakan Rakyat Untuk Petani Kakao (Gertak) saat diterima tim penerima aspirasi DPRD Sulsel di Makassar, Selasa.

"Penghasilan 281 ribu KK petani kakao Sulsel pada 2009 hanya dikisaran Rp8 juta. Jika Permenkeu efektif diberlakukan 1 April dengan kenaikan bea ekspor biji kakao 15 persen, maka petani semakin miskin dan hanya menghasilkan sekitar Rp6 juta pertahun," katanya.

Menurut dia, permenkeu tersebut berdampak pada penurunan harga kakao yang hanya dikisaran Rp15 - Rp17 ribu per kilogram (kg).

Sulaiman menyebutkan, Sulsel sebagai daerah penghasil kakao terbesar di Indonesia paling dirugikan dengan kebijakan tersebut karena pendapatan daerah akan beralih ke APBN. Sulawesi, terutama Sulsel, menghasilkan 63 persen total produksi kakao Indonesia.

Dia menilai Permenkeu tersebut terlalu cepat dan tidak memiliki alasan yang tepat, sehingga harus dicabut minimal direvisi. Apalagi bertentangan dengan Undang-Undang Perkebunan yang menyebutkan bahwa bumi air dan seluruh kekayaan alam dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Yusa Rasyid Ali, saat menerima aspirasi petani kakao dan mahasiswa mengatakan Kepmenkeu tersebut sangat merugikan dan akan semakin memiskinkan petani kakao jika diterapkan.

"Kemarin kami sudah melakukan rapat kerja komisi B. Kesimpulannya, kami rekomendasikan kepada Pimpinan DPRD Sulsel dan Gubernur Sulsel agar menyampaikan kepada Menkeu dan DPR RI meninjau kembali Permenkeu tersebut," ucapnya.

Menurut politisi Demokrat ini, komisi B juga berkesimpulan jika Permenkeu tersebut hanya menguntungkan pihak kepabeanan, sekaligus akan menurunkan ekspor kakao.

Mahasiswa yang rata-rata anak petani kakao dari Luwu bersama petani kakao asal Kabupaten Bulukumba dalam aksinya mengatakan Permenkeu tersebut menunjukkan pemerintah saat ini berpihak pada neolib dan kapitalis.

"Petani hidup di bawah garis kemiskinan kembali dieksploitasi oleh pemerintahnya," kata salah seorang orator, Idris.

Sebelum ke DPRD, mereka berujuk rasa di depan pintu masuk halaman Kantor Gubernur Sulsel. Sayangnya mereka hanya diterima Kepala Bagian Kesbang Pemprov Sulsel, Tautoto Tana Ranggina. (T.KR-AAT/A027)